2500 Orang Tidak Bisa Panen Buah Sawit

Indragiri Hulu Sabtu, 01 April 2023 - 19:16 WIB
2500 Orang Tidak Bisa Panen Buah Sawit

Anggota KUD Bina Sejahtera saat melakukan rapat

ENAMPULUH.COM, INHU -- Sebanyak 2500 orang tidak merasakan hasil panen buah kelapa sawit milik PT Teso Indah yang tergabung dalam KUD Bina Sejahtera. Hal tersebut karena buah kelapa sawit itu diduga dicuri. Buah kelapa sawit plasma tersebut, sejatinya milik KUD Bina Sejahtera.

Ketua KUD Bina Sejahtera Raja Fauzi dalam rapat bersama anggotanya menyampaikan, ada dugaan sekelompok warga Desa Pasir Ringgit yang membawa oknum preman luar untuk memanen kebun plasma milik PT Teso Indah, yang tergabung dalam KUD Bina Sejahtera.

"Diduga ada sekelompok masyarakat yang dibayar oleh pihak tertentu untuk melakukan pamen buah sawit plasma. Bahkan panen tersebut juga di back-up oleh pihak tertentu pula," katanya, Jumat (31/3/2023).

Dijelaskan Raja Fauzi, dugaan pencurian itu sudah dilaporkan ke Polres Indragiri Hulu (Inhu), Dimana, usai buat laporan, Raja Fauzi mengaku langsung dimintai keterangan oleh penyidik.

"Namun proses laporan pada tanggal 13 Maret 2023 lalu itu, sampai saat ini belum ada kelanjutan. Jika dihitung sudah berjalan 17 hari laporan kita masuk ke Polres Inhu. Tetapi oknum-oknum tersebut diduga masih melakukan pemanenan," jelasnya.

Disampaikan Raja Fauzi, ada 7 desa yang tergabung di KUD Bina Sejahtera, yang kesal akan pemanenan buah sawit plasma tersebut. Warga tersebut berencana akan menangani langsung para pencuri sawit itu di lapangan. Ini dikhawatirkan bakal terjadi bentrok antar warga.

"Kami berharap Polres Inhu jika belum menindaklanjuti laporan kami, setidaknya bisa menghentikan pencurian di lokasi. Kasihanlah pada anggota KUD, sudahlah tidak menerima gaji, jangan sampai melanggar hukum karena laporannya tidak direspon secara hukum," pinta Fauzi.

Guna mengantisipasi terjadinya bentrok antar warga, Kapolsek Lirik Iptu Endang Kusuma Jaya, menurunkan personilnya untuk berjaga di areal kebun plasma PT Teso Indah di Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik.

"Kami sudah siagakan personel dan para Bhabinkamtibmas di areal kebun. Karena informasi yang diterima akan ada turun warga 7 desa dari Rengat Barat. Namun, sampai hari ini bisa diatasi dan tidak terjadi bentrok antar warga. Apalagi Polres Inhu sudah menjadwalkan pertemuan akan memanggil para pihak dalam persoalan ini," sebut Iptu Endang. 

Sementara itu, secara terpisah kuasa hukum KUD Bina Sejahtera Herbet Abraham SH dari Kantor Hukum Patar Pangasian dan Rekan telah melayangkan somasi kepada pihak-pihak yang diduga sebagai aktor intelektual dalam peristiwa penjarahan kebun KUD tersebut.

"Proses hukum sedang berjalan dalam peristiwa ini. Kami menduga aktor intelektual dalam peristiwa ini adalah oknum pengacara berinisial B dan oknum Kades berinisial P. Kami percaya masih ada hukum di negara ini dan kami mendukung aparat hukum mengusut tuntas perkara ini untuk diadili lebih lanjut di pengadilan," terang Herbet Abraham.




BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.