Pemprov Riau Beri Kompensasi, PT Bersinar Jesstive Mandiri Bekerja Hingga Bulan April
Ini penampakan payung elektrik di Masjid Raya An-Nur yang rusak pasca diterjang angin kencang disertai hujan
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Pelaksana pekerjaan fisik pengembangan kawasan Masjid Raya An-Nur Kota Pekanbaru Tahun Anggaran (TA) 2022 masih diberi kesempatan hingga tanggal 8 April 2023. Atas hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau optimis pekerjaan tersebut akan selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Diketahui, salah satu proyek yang dimaksud adalah pekerjaan payung elektrik, yang mengalami kerusakan akibat faktor cuaca, seperti hujan dan terjangan angin.
Terkait dengan pihak pelaksana pekerjaan yang masih diberi kesempatan, dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman (PUPRPKPP) Provinsi Riau, Thomas Larfo Dimiera. Dikatakannya, progres proyek tersebut telah mencapai angka 91 persen. Atas hal itu, pihaknya meyakini proyek tersebut selesai pada bulan April yang telah ditentukan.
"Gapnya kan besar ni, 9 persen. 9 persen itu mayoritas pekerjaannya di payung. Payung selesai maka melompat lah progresnya," ujar Thomas saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (28/3/2023).
Diterangkan Thomas, saat ini pihaknya bersama rekanan fokus dalam upaya perbaikan payung elektrik yang masih mengalami kerusakan. Diakui Thomas, pihaknya telah memberikan kesempatan atau perpanjangan waktu kepada rekanan untuk menyelesaikan proyek tersebut. Dimana kesempatan itu berakhir pada hari ini.
Namun melihat adanya faktor cuaca kemarin yang buruk, maka pihaknya kembali memberikan waktu kepada rekanan. Bentuknya berupa kompensasi.
"Tadi rapat dengan Asisten I (Setdaprov Riau) itu kita bahas bahwa pihak penyedia menyanggupi sampai tanggal 8 April untuk penyelesaiannya. (Bentuknya) Kompensasi. Karena pemberian kesempatan, kan tak ada kesempatan ketiga," terang Thomas yang juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut.
"Karena targetnya yang utama seperti arahan dari Pak Gubernur, kita akan adakan salat Ied di situ (Masjid Raya An-Nur). Artinya ini tidak boleh terhenti, harus diselesaikan," sambungnya.
Dia juga memastikan, pihak rekanan akan tetap menerima konsekuensi atas hal itu. Salah satunya pengenaan sanksi denda.
"Konsekuensinya, denda tetap berjalan. Karena itu tetap tanggung jawab kontraktor untuk memperbaikinya. Setelah itu, ada masa pemeliharaan yang perlu mereka lakukan selama 6 bulan ke depan," tegas Thomas.
Dalam kesempatan itu, Thomas kembali menyampaikan penyebab rusaknya satu dari 6 payung elektrik di sana, beberapa waktu yang lalu. Dijelaskannya, payung tersebut rusak bukan akibat hujan, melainkan terjangan angin.
"Dengan intensitas (hujan) tertentu payung tersebut akan kuncup secara otomatis. Angin juga begitu. Dengan kecepatan angin tertentu payung juga akan kuncup secara otomatis," tuturnya.
Pada kejadian Sabtu (25/3/2023), disebutkan Thomas, berdasarkan data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), kecepatan angin mencapai sampai 40 kilometer per jam.
"Itu sangat kencang. Makanya ada hempasan dari membrannya, membuat lengan dari payung itu bengkok. Jadi bukan karena hujannya," sebut dia.
Dia juga menyampaikan, saat ini lengan-lengan payung elektrik belum dibalut secara penuh. Cover payung baru berada di bagian bawah.
"Yang di Madinah itu kan sudah dicover, jadi keliatan kokoh. Kita kan baru di bawah, belum sampai ke atas. Makanya kelihatan kecil, ringkih," kata dia lagi.
Untuk diketahui, proyek tersebut dikerjakan oleh PT Bersinar Jesstive Mandiri. Proyek tersebut diketahui bernilai Rp40, 7 miliar. Seiring berjalannya waktu, nilai anggarannya dinaikkan menjadi Rp42 miliar. Duit negara yang ditelan itu naik dari kontrak awal, karena adanya perhitungan di area suci Masjid tersebut.









