Pemko Pekanbaru Buka 6 Kios Pangan Murah, Ini Lokasinya

Pekanbaru Jumat, 03 Juli 2026 - 21:12 WIB
Pemko Pekanbaru Buka 6 Kios Pangan Murah, Ini Lokasinya

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU - Guna menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menghadirkan kios pangan murah. Kios pangan ini bisa diakses masyarakat untuk berbelanja kebutuhan pangan dengan harga murah.

Kios pangan ini merupakan sarana distribusi pangan yang dibentuk untuk menyediakan bahan pangan pokok berkualitas bagi warga dengan harga terjangkau. Kini hadir di 6 titik strategis di Kota Pekanbaru.

Pertama, di Koperasi Propas Syariah yang terletak di Jalan Cut Nyak Dien, No.1, Kecamatan Sukajadi.

Kedua, di Bintang Sahabat Pangan di Jalan Hang Tuah Ujung, RT 02, RW 10, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya.

Ketiga, di Kios Pangan Puan Berseri Panda, di Jalan Pandawa, RT 01, RW 04, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya.

Keempat, di Kios Pangan Nuha Jaya di Jalan Tenayan, RT 02, RW 07, Kecamatan Tenayan Raya.

Kelima, di Kios Pangan Gemilang di Jalan Riau, Gang Sepakat No.30, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan.

Keenam, di Kios Pangan Toko Jenta yang terletak di Jalan Khayangan No.106, Kecamatan Rumbai.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru Mahyuddin menyebutkan, pembentukan Kios Pangan Puan Berseri ini dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di Kota Pekanbaru.

"Kios Pangan Puan Berseri ini salah satu upaya Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menyediakan akses pangan pokok yang aman bagi warga, berkualitas, serta dengan harga terjangkau," katanya, Jumat (3/7/2026).

Dengan hadirnya Kios Pangan Puan Berseri di beberapa titik strategis, kata Mahyuddin, DKP melalui Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) berupaya memperkuat rantai pasok dari daerah surplus ke defisit agar ketersediaan pangan terjaga dan harga tetap stabil.

"Sehingga warga bisa mendapatkan akses pangan yang merata," ujarnya.

Dijelaskan Mahyuddin, Kios Pangan Puan Berseri yang telah hadir di beberapa titik tersebut dikelola secara profesional dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan ketersediaan pangan berkualitas dengan harga terjangkau.

"Untuk memenuhi bahan kebutuhan pokok di Kios Pangan Puan Berseri ini kita berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti Bulog, distributor pangan, Gapoktan, BUMN/BUMD, serta pelaku usaha pangan," paparnya.

Lebih jauh dijelaskan Mahyuddin, Kios Pangan Puan Berseri dibentuk berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di antaranya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi.

Kemudian Keputusan Direktur Stabilitas Pangan dan Harga Pangan Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Badan Pangan Nasional Nomor 79/HK.02.06/B.2/01/2026 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Kios Pangan Dalam Rangka Stabilitasi Pasokan dan Harga Pangan Tahun 2026.

"Landasan hukum ini menjadi dasar hukum kuat bagi kita dalam pelaksanaan kios pangan untuk mendukung stabilitasi pasokan dan harga pangan, serta ketahanan pangan masyarakat," pungkasnya.

Editor : Redaksi





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.