Tarif Tol Pekanbaru-Dumai Naik, Berlaku Mulai Besok
PEKANBARU, ENAMPULUH.COM -- PT Hutama Karya (Persero) menerapkan tarif baru pada Tol Pekanbaru-Dumai mulai Senin (18/3/2024) pukul 12.00 WIB.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan penyesuaian tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 415/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Pekanbaru-Dumai.
"Alasan penyesuaian tarif Tol Pekanbaru-Dumai, belum pernah mengalami penyesuaian tarif sejak beroperasi pada Oktober 2020,” kata Tjahjo dalam keterangan persnya, Minggu (17/3/2024).
Seiring dengan kenaikan tarif itu, Tol Pekanbaru-Dumai juga mengalami peningkatan layanan, seperti 30 gardu + 17 mobile reader di 7 GT, 58 armada siaga, 297 CCTV, 18 VMS, dan 4 rest area sementara.
Adapun besaran tarif baru Tol Pekanbaru-Dumai Golongan 1 awalnya Rp118.500 menjadi Rp171.500.
Kemudian golongan II dan III dari Rp178.000 menjadi Rp257.000. Golongan IV dan V dari Rp 257.000 menjadi Rp 343.000.
"Kami imbau pengguna jalan untum berkendara sesuai tata tertib. Menggunakan bahu jalan hanya dalam keadaan darurat. Beristirahat di tempat istirahat terdekat jika merasa mengantuk," terang Tjahjo.






.jpg)


