Komisi I DPRD Pekanbaru Bahas Usulan Disdukcapil di APBD 2023
Komisi I DPRD Pekanbaru bersama Disdukcapil membahas usulan APBD 2023
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Sebanyak Rp22,5 miliar diusulkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023. Atas usulan itu, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (18/10/2022).
RDP itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra. Hadir juga Wakil Ketua Krismat Hutagalung dan Sekretaris Komisi I Muhammad Isa Lahamid. Turut hadir juga Anggota Komisi lainnya Sigit Yuwono, Ali Suseno, Indra Sukma, Davit Marihot Silaban dan Victor Parulian.
Sedangkan dari Disdukcapil Kota Pekanbaru, dihadiri langsung oleh sang Kepala Dinas (Kadis) Irma Novrita, yang ditemani oleh jajarannya.
Dalam pembahasan anggaran murni tahun 2023, Disdukcapil Kota Pekanbaru mengajukan anggaran sebesar Rp22,5 miliar. Dengan rincian, untuk biaya gaji dan tunjangan pegawai sebesar Rp13,5 Miliar.
Kemudian, Rp9 miliar dipergunakan untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Salah satunya untuk pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dengan menggunakan sistem jemput bola.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita berharap, Komisi I DPRD bisa mempertimbangkan kondisi tersebut dan tidak melakukan pemotongan anggaran.
"Kalau untuk yang anggaran yang diajukan tadi, entah jika bapak-bapak (Komisi I) tega melihat petugas kami tidak makan dan minum di lapangan. Itupun sudah gimana ya, anggaran kami jika dibandingkan dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain, SPD kami itu jauh dibawah mereka. Ya, kami tetap bekerja semangat dan berusaha mencapai target kinerja. Karena kalau kami tidak jemput bola, masyarakat terutama di daerah pemekaran menumpuk. Karena tidak semua paham dengan pengurusan online," terang Irma.
Disaat bersamaan, Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Krismat Hutagalung menyampaikan, efisiensi anggaran tidak hanya dilakukan pada Disdukcapil Kota Pekanbaru saja. Efisiensi ini juga dilakukan terhadap seluruh OPD yang menjadi mitra kerja Komisi I DPRD Pekanbaru. Hal ini bertujuan agar anggaran dan program-program kerja OPD dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bisa bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Pada prinsipnya, penggunaan anggaran itu harus efektif dan efisien pada pos-pos prioritas. Kalau dia bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, kita support," jelas Doni.
"Hari ini kita rapat dengan Disdukcapil, dan kita tahu bahwa identitas administrasi kependudukan merupakan pintu masuk utama ke semua layanan, baik itu kesehatan dan pendidikan. Pintu masuknya dari KTP ini. Kalau di pintu masuk saja mereka tidak terlayani, bagaimana mereka bisa mendapatkan layanan berikutnya sesuai program pemerintah," tutupnya. (Adv)









