Tata Penggunaan Kendaraan

Dishub Kaji Wacana Terapkan Parkir per Jam di Pekanbaru

Pekanbaru Senin, 04 April 2022 - 23:19 WIB
Dishub Kaji Wacana Terapkan Parkir per Jam di Pekanbaru

Kadishub Kota Pekanbaru, Yuliarso

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Wacana kenaikan tarif parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru masih terus berproses. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru pekan ini bakal melakukan rapat bersama internal. 

Rapat ini melibatkan tim konsultan yang melakukan pendataan lokasi dan potensi dalam acuan dan bahan pertimbangan untuk kenaikan dasar tarif parkir. 

"Minggu ini kita rapat bersama dengan konsultan. Setelah itu baru kami informasikan ke DPRD," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Senin (4/4/2022).  

Menurutnya, setelah tim melakukan kajian mereka membuat kesimpulan untuk acuan kenaikan tarif. Ada sejumlah bahan pertimbangan yang diusulkan nantinya. Ada beberapa skenario yang diterapkan dalam kenaikan tarif parkir. 

Seperti menerapkan tarif progresif yang akan diberlakukan kenaikan setiap jam nya. Lalu ada skenario yang kenaikannya menyeluruh di seluruh zona titik parkir dari tarif dasar. 

"Misalnya, tarif dasar sekarang kan seribu, dua ribu. Bisa jadi nantinya tarif dasar dua ribu dan tiga ribu. Nanti ada tarif progresif lagi di daerah tertentu. di dua jam nanti naiknya sampai maksimal Rp10 ribu," terang Yuliarso. 

Ia menyebut, seluruh skenario akan disusun sesuai dengan kondisi di lapangan. Yuliarso juga tidak menampik ada pro dan kontra terkait wacana kenaikan tarif parkir ini. Namun, ditegaskan Yuliarso, tujuan utama kenaikan tarif ini guna penataan.

"Tujuan utama adalah, bagaimana kendaraan ini bisa tertata dengan baik. Kemudian lebih bijak menggunakan kendaraan. Ada alternatif lain, kalau tidak mau menggunakan kendaraan sendiri, bisa naik bus atau angkutan umum lainnya," jelas Yuliarso. 

Hal ini juga bisa mengantisipasi dalam kepadatan mobilisasi kendaraan di Kota Pekanbaru. Pertumbuhan jalan dan kendaraan saat ini juga tidak sebanding. Jika masyarakat semuanya mengeluarkan kendaraan dalam waktu yang bersamaan, maka akan terjadi kemacetan. 

"Maka kita berharap masyarakat menggunakan kendaraan nya lebih bijak. Jika setiap parkir dia kena cas besar, tentu dia mikir juga biaya untuk mengeluarkan biaya parkir. Jadi, kita lebih memberikan efek supaya masyarakat lebih bijak menggunakan kendaraan," pungkasnya. 

Untuk besaran kenaikan tarif parkir, Yuliarso belum merinci jumlah kenaikan. Namun pihaknya berkaca pada kota besar di Indonesia. ***

Editor : Mirza





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.