Laporan Tindak Pidananya Tak Kunjung Ditindaklanjuti Polres Inhu, PT TRM Koordinasi ke Polda Riau
Kantor Polda Riau yang berada di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Manajemen PT Tiga Raja Mas (TRM) akhirnya mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Jumat (19/12/2025) sore. Hal tersebut dilakukan pihak perusahaan, karena merasa tidak mendapat kepastian hukum di Polres Indragiri Hulu (Inhu) setelah hampir satu bulan tak kunjung ditindaklanjuti.
Adapun kasusnya, pihak PT TRM membuat laporan ke Polres Inhu terkait dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.
Kedatangan manajemen PT TRM ke Polda Riau itu, sebagai langkah lanjutan atas laporan mereka di Polres Inhu. Bahkan, pasca laporan masuk ke Polres Inhu, kelompok terlapor diduga kembali melakukan aksi pencurian di areal perkebunan sawit milik negara itu.
Tak hanya pencurian, manajemen PT TRM juga melaporkan dugaan penganiayaan terhadap karyawan, yang diduga dilakukan oleh kelompok orang yang sama. Peristiwa tersebut terjadi saat aksi pencurian kembali berlangsung di lokasi kebun kelapa sawit tersebut.
Adapun rangkaian dugaan pencurian, pengrusakan, hingga intimidasi, terjadi di areal perkebunan kelapa sawit milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN) yang dikelola melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO) dengan PT TRM. Kebun tersebut merupakan bekas lahan PT Indrawan Perkasa (PT IP) yang berlokasi di Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal.
Dalam laporan resmi yang telah dibuat, Arpan Tatang Supriyadi tercatat sebagai pelapor. Ia melaporkan dugaan tindakan brutal yang dilakukan oleh Hendrik Marbun dan kawan-kawan, yang disebut-sebut membawa massa dari luar Kabupaten Inhu untuk melakukan pencurian, pengrusakan, serta intimidasi di areal kebun.
Manajemen PT TRM menegaskan, bahwa pihaknya memiliki legalitas penuh dalam pengelolaan kebun kelapa sawit tersebut. PT TRM merupakan mitra KSO yang sah berdasarkan amandemen perjanjian kerja sama dengan BUMN PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) atas pengelolaan kebun kelapa sawit yang sebelumnya dikelola PT Indrawan Perkasa.
Pelapor Mohammad Sanusi menyampaikan, pihaknya terpaksa mendatangi Polda Riau karena laporan pertama dugaan pencurian yang disampaikan ke Polres Inhu hampir satu bulan lalu belum juga ditindaklanjuti.
"Sudah hampir satu bulan laporan kami di Polres Inhu belum ada kejelasan. Bahkan aksi pencurian kembali dilakukan oleh kelompok orang yang sama di perkebunan sawit PT Tiga Raja Mas," kata Sanusi, yang menjabat sebagai Humas PT TRM.
Menurut Sanusi, koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Riau dilakukan agar ada atensi serius dan tindak lanjut terhadap laporan yang telah dibuat.
"Oleh karena itu kami datang ke Polda Riau untuk berkoordinasi langsung dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum," terangnya.
Ia menambahkan, selain perkara pencurian, pihaknya juga menyampaikan laporan dugaan penganiayaan terhadap karyawan PT TRM.
"Kami berharap melalui koordinasi ini ada tindak lanjut nyata dari Polres Inhu, dan para terduga pelaku pencurian serta penganiayaan dapat segera ditangkap," harapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Inhu belum memberikan keterangan resmi terkait lambannya penanganan laporan dugaan pencurian dan penganiayaan itu.






.jpg)


