Ditjenpas Riau Akan Periksa Karutan, KPR hingga Tim Regu Jaga Malam Rutan Siak
Kepala Kanwil Ditjenpas Provinsi Riau Maizar
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Tim dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Riau akan turun ke Rutan Kelas IIB Kabupaten Siak untuk melakukan pemeriksaan. Hal itu dilakukan pasca kejadian kaburnya tiga terpidana mati.
Demikian dikatakan Kepala Kanwil Ditjenpas Provinsi Riau Maizar, Selasa (21/10/2025). Maizar menyebut, tim dari Kanwil Ditjenpas Provinsi Riau, akan melakukan pemeriksaan internal di Rutan Kelas IIB Kabupaten Siak tersebut.
"Tim kita yang datang ke Siak untuk melakukan pemeriksaan. Kita akan periksa semua, termasuk Karutannya (Kepala Rutan Kelas IIB Kabupaten Siak Edward Pahala Situmorang)," katanya.
Seperti yang diketahui, 3 tahanan yang berstatus terpidana mati, berhasil kabur dari Rutan Kelas IIB Kabupaten Siak pada Minggu (19/10/2025) dinihari, tepatnya pukul 01.50 WIB. Dari ketiga tahanan yang kabur itu, dua diantaranya berhasil ditangkap.
Adapun tahanan yang berhasil ditangkap itu yakni, Satria Adi Putra (30) warga Kabupaten Kepulauan Meranti dan Safrudis (32) warga Kota Dumai. Sedangkan seorang lagi, yakni Epi Saputra (34) warga Kabupaten Kepulauan Meranti, hingga kini belum ditemukan dan masih dalam pengejaran tim gabungan.
Maizar melanjutkan, tak hanya Karutan, tim Kanwil Ditjenpas Provinsi Riau juga akan memeriksa sejumlah personel Rutan Kelas IIB Kabupaten Siak. Mulai dari tim regu jaga malam, hingga Kepala Pengamanan Rutan (KPR) turut diperiksa.
"Tentunya (diperiksa juga), siapa yang berjaga, posisi saat kejadian lagi di mana, posisi di blok apa, tentu semua diperiksa," terang Maizar.
"Yang jelas satu regu jaga malam itu kita periksa, KPR (Kepala Pengamanan Rutan, red) juga, walaupun dia yang ikut menangkap," sambungnya.
Pasca kejadian itu, Maizar mengatakan, dirinya memerintahkan seluruh personel di Rutan Kelas IIB Kabupaten Siak, untuk lebih memperketat pengamanan dan pengawasan.
"Kita memperketat pengawasan, juga kontrol rutin di blok-blok hunian, periksa gembok-gembok, melakukan deteksi dini, sehingga tidak lagi terjadi hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban di Rutan," lanjutnya.
"Ini juga berlaku untuk seluruh Rutan atau Lapas yang ada di Riau," sambungnya.
Maizar bilang, kelebihan kapasitas menjadi salah satu permasalahan krusial yang terjadi di Rutan Kelas IIB Kabupaten Siak. Yang mana, kelebihan kapasitas sudah mencapai 300 persen.









