Dugaan Korupsi Pengadaan Alat CT Scan di RSUD Bankinang

PPK Tersangka, Penyidikan Masih Pemeriksaan Saksi

Hukum Kriminal Kamis, 14 Juli 2022 - 00:22 WIB
PPK Tersangka, Penyidikan Masih Pemeriksaan Saksi

Kasi Intelijen Kejari Kampar Silfanus Rotua Simanullang

ENAMPULUH.COM, KAMPAR -- Korps Adhyaksa Kampar masih memproses dugaan korupsi yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang, Kabupaten Kampar. Dugaan rasuah yang dimaksud yakni, pengadaan alat Computerised Tomography (CT) Scan.

Perkara itu ditangani oleh Jaksa penyidik pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar. Yang mana, penanganannya sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Tidak hanya itu, jaksa penyidik juga telah menetapkan seorang tersangka, berinisial RM. Ia saat itu selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana di RS milik Pemerintah Kampar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2010 lalu.

Penetapan tersangka itu, merupakan hasil gelar pekara setelah dilakukan serangkaian proses penyidikan. Dimana ditemukan adanya perbuatan melawan hukum serta mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup. Perbuatan RM telah merugikan keuangan negara sebesar Rp6,5 miliar. 

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kampar, Silfanus Rotua Simanullang SH MH saat dikonfirmasi menyebutkan, pihaknya masih melakukan proses penyidikan perkara tersebut.

"Perkara itu masih penyidikan," ucap Silfanus, Rabu (13/7/2022). 

Saat ini, ditambahkannya, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang disinyalir mengetahui kegiatan pengadaan tersebut. Pemeriksaan ini, untuk merampungkan berkas perkara tersebut.

"Kami masih melakukan pemeriksaan saksi," tambahnya.

Sebelumnya, jaksa penyidik bersama tim audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) Inspektorat Provinsi Riau, mendatangi RSUD Bangkinang, Senin (13/6/2022). Kedatangan mereka mengecek item-item bagain dari kegiatan pengadaan alat CT Scan tersebut. Ini merupakan

salah satu cara untuk menentukan berapa besar kerugian keuangan negara

Alat yang bermerk Philips ini dibeli dengan harga Rp5 miliar melalui APBD Kampar tahun 2010, dan alat-alat pendukung ST Scan senilai Rp1,5 miliar. Sejak dibeli sampai sekarang, alat tersebut tidak bisa difungsikan. Sehingga menimbulkan kerugian negara Rp6,5 miliar.

Reporter :Rizano





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.