Bareskrim Usut Temuan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng yang Ditimbun
Penampakan jutaan kilogram minyak goreng yang bertumpuk di sebuah gudang di Deli Serdang, Sumut/ INT
ENAMPULUH.COM, JAKARTA -- Mabes Polri pada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim, tengah mendalami temuan 1 juta kilogram lebih yang ditimbun di sebuah gudang yang berada di daerah Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Atas temuan itu, tim dari Dittipideksus Bareskrim akan turun kelapangan untuk melakukan pendalaman.
"Hari ini tim (Dittipideksus Bareskrim) berangkat ke sana (Sumut) untuk pendalaman," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Sabtu (19/2/2022).
Disisi lain, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan Polri, Irjen Pol Helmy Santika menerangkan, saat ini pihaknya juga tengah melakukan pendalaman. Melalui Subsatgas Gakkum, semua kemungkinan akan didalami oleh pihaknya.
"Subsatgas Gakkum sedang melakukan pendalaman terkait temuan itu. Semuanya akan didalami lebih lanjut," terangnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Satgas Pangan Provinsi Sumut menemukan adanya tumpukan minyak goreng yang tidak diedarkan dan disimpan didalam sebuah gudang di Deli Serdang. Adapun jumlah minyak goreng dalam kemasan yang bertumpuk itu, berkisar 1,1 juta kilogram.
"Seperti yang kita lihat, faktanya didapat stok minyak goreng sekitar 1,1 juta kilogram bertumpuk di gudang," ucap Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut Naslindo Sirait, Jumat (18/2/2022).
Naslindo menjelaskan, petugas yang berada di gudang tersebut, mengaku tidak menyalurkan minyak goreng itu karena kebijakan yang dikeluarkan oleh atasannya. Atas pengakuan petugas yang berjaga di gudang itu, Naslindo selanjutnya menyerahkan persoalan tersebut ke pihak kepolisian.
"Polisi yang menindaklanjutinya. Kenapa, karena saat ini kan masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng. Sementara ada perusahaan yang tidak menyalurkannya," jelasnya.
Sementara itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Sumut, ikut menyoroti temuan 1,1 juta kilogram minyak goreng yang bertumpuk di gudang tersebut. KPPU diketahui, juga akan mendalami dugaan penimbunan minyak goreng tersebut.
"KPPU saat ini sedang bekerja melakukan pendalaman mengenai kartel. Jadi, sekaligus akan mendalami juga apakah penahanan pasokan (minyak goreng) ini, terkait dengan indikasi kartel atau pada ranah pidana yang menjadi ranah kepolisian," tutur Kepala KPPU Kantor Wilayah I, Ridho Pamungkas.









