Dua Alat Berat Diamankan Warga di Kawasan Hutan Rimbang Baling

Hukum Kriminal Minggu, 16 Januari 2022 - 20:38 WIB
Dua Alat Berat Diamankan Warga di Kawasan Hutan Rimbang Baling

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Dua alat berat diamankan warga Desa Kuntu, Kabupaten Kampar di kawasan hutan Lindung Rimbang Baling, Sabtu (15/1/2022) kemarin.

Saat diamankan, satu unit alat berat kedapatan disembunyikan operator. Sedangkan, satunya lagi tertangkap tangan sedang bekerja menggarap hutan.

Aksi warga ini dilakukan, setelah mengetahui hutan Rimbang Baling yang merupakan kawasan yang dilindungi, digarap oleh orang tidak bertanggungjawab.

Dua alat berat itu diamankan di dua lokasi berbeda, satu berhenti beroperasi sedangkan satunya lagi sedang bekerja menggarap hutan lindung di kawasan mereka, Kenegerian Kuntu, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kuansing.

Asril Bakar, Kepala Desa setempat mengatakan, untuk mengamankan dua alat berat itu, puluhan warga harus berjalan kaki sekitar lebih kurang 15 kilometer ke lokasi.

Dengan mengikuti jejak alat berat, di tengah perjalanan, warga menemukan satu alat berat di kawasan hutan di Pematang Panjang, Dusun Binaan, Desa Kuntu. Kemudian, satunya lagi ditemukan sedang bekerja.

“Informasi yang kami dengar ada sekitar lima hingga enam alat berat sedang bekerja di lokasi,” kata Kepala Desa.

Saat diamankan bersama warga, satu alat berat ditemukan operatornya, sedangkan satu lainnya tertangkap tangan sedang bekerja.

“Makanya kemarin langsung kami datangi dan amankan agar tidak adalagi aktivitas pembukaan lahan secara ilegal,” tegas Asril.

Kepada warga, Rudi koordinator alat berat mengatakan, ia diperintahkan oknum Polisi inisial B, agar menyembunyikan alat berat karena warga akan turun.

“Alat berat kami sembunyikan karena pak B (Oknum anggota Polisi,red) mengatakan agar menarik alat berat,” kata Rudi, saat memberikan penjelasan kepada warga.

Rudi juga beralasan, mengoperasikan alat berat di lokasi, karena mengetahui alat berat yang berada di bawah pengawasannya tidak beroperasi di 
wilayah Kuntu, tetapi di wilayah Kuantan Singingi.

Saat alat berat ini digiring warga keluar. Pria bernama Apri (42) tiba-tiba muncul warga setempat asal Mahato, Rokan Hilir, yang telah dua tahun tinggal di Kuntu.

Sempat berdialog dengan warga, Apri yang didesak warga akhirnya mengaku, dirinya yang meminta operator bekerja mengelola lahan tersebut.

Apri mengaku sebelumnya telah membeli lahan yang dikelola kepada warga inisial A, I dan N dengan harga Rp7 sampai 10 juta per hektar.

Pria ini juga mengaku membeli lahan tersebut, tanpa SKT/SKGR dengan luas sekitar 80 hektare. 

“Saya beli dilakukan di bawah tangan dan hanya bermodal kwitansi pembayaran. Dari Mak I seluas tujuh hektar, dari pak A lima hektar dari luas lahannya 30 hektar,” aku Apri.

Selain dia, lanjut Apri, lahan tersebut juga dibeli oleh beberapa orang lainnya, untuk dijadikan lahan perkebunan sawit.

“Saya tidak beli seorang diri ada beberapa orang lain dengan luas sekitar 80 hektar. Perjanjiannya kalau sawit sudah berusia 3 bulan baru nanti dibagi,” jelas kepada warga.

Saat warga menggiring alat berat keluar, tiba-tiba datang empat personel Dit Reskrimsus Polda Riau dan meminta kepada warga agar penanganan lanjutan diserahkan ke Polda Riau.

“Bapak-bapak jangan khawatir, penanganan selanjutnya percayakan kepada Polda Riau. Kami terbuka, silahkan awasi,” kata Iptu Joko kepada warga. 

Iptu Joko saat dimintai keterangannya mengarahkan, meminta melakukan konfirmasi ke pimpinannya.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kombes Ferry Irawan saat dihubungi membenarkan, tim turun ke lokasi untuk mengamankan dua alat berat tersebut.

“Kita proses dulu ya, perkembangan nanti kita sampaikan,” singkat Ferry. =Ra




BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.