Asisten Intelijen Ikuti RKS Komisi II DPR RI dengan Kanwil BPN Riau
Mewakili Kajati, Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto ikuti RKS Komisi II DPR RI dengan Kanwil BPN Riau
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) melakukan Rapat Kerja Spesifik (RKS) dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, Rabu (23/11/2022). RKS itu, dilaksanakan di Ballroom Hotel Pangeran yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.
RKS dengan tema 'Evaluasi terkait Hak Guna Usaha (HGU) dan Tata Ruang' itu, dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang beserta jajarannya. Kemudian Gubernur Riau Syamsuar, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Raharjo Budi Kisnanto SH MH dan seorang Pejabat Utama Polda Riau. Selanjutnya juga tampak seluruh pejabat Kanwil BPN Provinsi Riau beserta jajarannya.
Kedatangan 'wakil rakyat' dari Jakarta itu, membahas penguasaan tanah melalui metode HGU yang masih sedikit pemberian hak kepada masyarakat. Yang mana, diketahui 20 persen masyarakat wajib memiliki dari perolehan luas hak guna usaha tersebut dari korporasi. Berdasarkan data yang dipegang Komisi II DPR RI, hingga saat ini dinilai masih belum terpenuhi dari 20 persen oleh korporasi yang menggunakan HGU.
Junimart Girsang dalam penjelasannya, konflik penggunaan tanah di Riau banyak di kuasai oleh pengusaha besar.
"Ini terbukti hanya satu persen saja di kuasai oleh masyarakat yang di kelola secara mandiri," ucapnya dihadapan para tamu yang hadir.
Dilanjutkannya, pemberian HGU negara, memiliki wewenang penuh terhadap izin yang diberikan kepada perusahaan.
"Oleh sebab itu perusahaan harus jelas luas lahan yang di kelolanya," lanjutnya.
Lebih lanjut Diterangkannya, banyak kasus penerbitan HGU atas lahan seluas ratusan bahkan ribuan hektar tidak dioptimalkan oleh perusahan-perusahan besar pemegang hak. Akibatnya, tidak ada masukan ke kas negara, karena lahan ditelantarkan dan tidak produktif bertahun-tahun.
"Dalam rangka mendorong pencegahan, pemberantasan penyelesaian praktik mafia pertanahan dan permasalahan penataan ruang di seluruh Indonesia khususnya di Provinsi Riau, Komisi II juga mendorong kepada mitra kerja untuk melakukan pencegahan, pemberantasan dan penyelesaian praktik mafia pertanahan dan permasalahan penataan ruang di Provinsi Riau," jelasnya.
Menanggapi penjelasan tersebut, Raharjo Budi Kisnanto mengatakan, pihaknya mengaku siap bekerjasama dengan Komisi II DPR RI untuk melakukan pencegahan, pemberantasan penyelesaian praktik mafia pertanahan dan permasalahan penataan ruang yang ada di Provinsi Riau.
"Intinya kami dari Kejati Riau, selaku APH (aparat penegak hukum), siap (melakukan pencegahan, pemberantasan penyelesaian praktik mafia pertanahan dan permasalahan penataan ruang yang ada di Provinsi Riau)," tanggapnya.



.jpg)





