Aksi Jukir Liar Minta Parkir Rp15 Ribu di Pekanbaru Viral, Dishub Turunkan Tim ke Lokasi

Pekanbaru Sabtu, 01 Agustus 2026 - 10:28 WIB
Aksi Jukir Liar Minta Parkir Rp15 Ribu di Pekanbaru Viral, Dishub Turunkan Tim ke Lokasi

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU - Aksi juru parkir (jukir) liar yang meminta uang parkir sebesar Rp15 ribu kepada pengendara mobil di Kota Pekanbaru sontak viral di sosial media ((Sosmed).

Video dan keluhan warga itu bahkan langsung mendapat perhatian Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, yang kemudian meminta agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti.

Merespons laporan yang viral tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru langsung (31/7/2026) malam. Apalagi diketahui saat ini parkir di Indomaret dan Alfamart gratis.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya jukir yang memungut tarif parkir jauh di atas ketentuan.

"Kami langsung datang ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan warga. Kami pastikan bakal menindak jukir tersebut," tegas Masykur, Sabtu (1/8/2026).

Ia mengingatkan, tarif parkir resmi di Kota Pekanbaru hanya Rp2.000 untuk mobil dan Rp1.000 untuk sepeda motor setiap kali parkir. Karena itu, pungutan sebesar Rp15 ribu dipastikan merupakan pelanggaran. Dishub juga meningkatkan pengawasan di lokasi tersebut agar praktik serupa tidak kembali terjadi.

Sementara itu, Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Rafit D Febri, memastikan pelaku merupakan jukir liar, bukan petugas parkir resmi.

"Jadi yang beraksi semalam, kami pastikan yang bersangkutan merupakan jukir liar. Jukir tersebut kabur saat kami sampai di lokasi," ujarnya.

Menurut Rafit, petugas kemudian meminta keterangan dari jukir resmi yang bertugas di kawasan tersebut. Selain itu, tim Dishub kembali diterjunkan untuk melakukan pemantauan guna mengantisipasi jukir liar kembali beraksi.

Dishub mengimbau masyarakat agar melaporkan apabila menemukan praktik pungutan parkir yang tidak sesuai tarif resmi atau dilakukan oleh jukir liar sehingga dapat segera ditindaklanjuti.***

Editor :Redaksi





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.