Patroli di Jalan Durian, Dishub Ingatkan Jukir Kutip Tarif Sesuai Aturan

Pekanbaru Senin, 23 Februari 2026 - 19:36 WIB
Patroli di Jalan Durian, Dishub Ingatkan Jukir Kutip Tarif Sesuai Aturan

Personel UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru sambangi Jukir

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU - Petugas dari UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, melakukan patroli rutin di sepanjang Jalan Durian, Kecamatan Payung Sekaki, Senin (23/2/2026).

Petugas menyambangi satu persatu juru parkir (jukir) yang bertugas di toko sepanjang ruas jalan itu. Petugas mengingatkan jukir agar memungut tarif parkir sesuai dengan peraturan yang ada.

Jukir hanya boleh memungut tarif Rp1.000 untuk kendaraan roda dua, dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat.

"Kami terus mengingatkan Jukir agar meminta tarif parkir sesuai dengan aturan yang ada," kata Plt Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Rafit Dwi Febri.

Ia menuturkan, bahwa masih didapati adanya laporan dari masyarakat terkait ada oknum Jukir yang masih meminta tarif parkir lama.

Jukir meminta tarif parkir di atas tarif yang telah ditetapkan saat ini. Guna mengantisipasi itu, petugas melakukan pengawasan rutin di lapangan.

"Kami turun setiap hari melakukan pengawasan. Kita mobile patroli di lapangan," jelasnya.

Ia juga memastikan bakal menindak tegas jika didapati oknum Jukir yang meminta tarif parkir di atas yang telah ditetapkan. 

Ada sanksi peringatan hingga sanksi pemecatan bagi jukir yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Masyarakat bisa melaporkan ke kami jika ada Jukir yang meminta tarif parkir di atas tarif yang telah ditetapkan," pungkasnya.***

Editor : Redaksi





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.