UPT Perparkiran Dishub Edukasi Jukir di Hawaii Soal Pelayanan
Petugas UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru bersama Jukir
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, melakukan pengawasan lapangan ke pusat perbelanjaan Hawaii di Jalan Durian, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (12/2/2026).
Petugas mengingatkan juru parkir (Jukir) di sana terkait pelayanan kepada pengendara. Petugas memberikan edukasi ke Jukir agar dapat memberikan pelayanan dengan baik.
Jukir diingatkan terkait pelayanan yang sopan dan ramah. Jukir yang bertugas juga diingatkan menggunakan atribut lengkap.
"Ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang kita lakukan. Kami memberikan bimbingan kepada Jukir," kata Plt Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Rafit Dwi Febri.
Petugas juga mengingatkan jukir di sana untuk memberikan karcis kepada pengendara. Mereka mesti mengutip tarif parkir sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Tarif parkir untuk kendaraan roda dua Rp1.000 dan roda empat Rp2.000 untuk satu kali parkir.
"Jukir jangan sampai meminta tarif parkir lebih dari yang sudah ditetapkan pemerintah," tegasnya.
Jika masyarakat menemukan pelayanan Jukir yang kurang baik, Rafit mengimbau agar dapat melaporkan ke UPT Perparkiran melalui nomor pengaduan yang ada.***









