Ikut Aksi di Jakarta, Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru Tunda Sidang Sepekan

Pekanbaru Selasa, 08 Oktober 2024 - 19:26 WIB
Ikut Aksi di Jakarta, Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru Tunda Sidang Sepekan

PEKANBARU, ENAMPULUH.COM -- Pengadilan Negeri Pekanbaru tampak berbeda seperti biasanya, Selasa (8/10/2024). Dalam pantauan, terlihat situasi Pengadilan Negeri Pekanbaru sepi. Ruang sidang juga tampak kosong.

Bahkan, dua kantin di Pengadilan Negeri Pekanbaru yang biasanya ramai pengunjung, kali ini terlihat sepi.

Hal ini dikarenakan sejumlah hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru ikut bergabung dalam aksi Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Jakarta. Mereka melakukan cuti massal terhitung 7 Oktober sampai 11 Oktober 2024.

Adapun aksi itu dilakukan, para hakim di Indonesia menuntut kenaikan gaji, yang sudah 12 tahun tidak ada perubahan.

Salah seorang hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru Daniel Ronald saat dikonfirmasi mengatakan, para hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru mendukung aksi SHI dalam memperjuangkan haknya.

"Terkait dengan pelaksanaan persidangan yang sudah terjadwal lama, tetap disidangkan. Tapi memang dari seminggu lalu sudah kita jadwalkan ke minggu berikutnya," ucapnya. 

"Jadi seminggu ini, Pengadilan Negeri Pekanbaru ya notabene persidangan tidak ada, kecuali persidangan yang sudah ditunda (atau dijadwalkan) jauh-jauh sebelumnya," sambungnya.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini aktivitas di Pengadilan Negeri Pekanbaru disebutnya masih normal. Pasalnya, dihari ini, ada beberapa jadwal persidangan. Namun, tidak banyak seperti biasanya.

"(Hari ini) tidak sampai 10 persidangan. Itu pun sidang-sidang yang sudah dijadwalkan 2 minggu sebelumnya," lanjut Daniel.

Saat ditanya apakah pelayanan terganggu dengan hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang ikut aksi SHI di Jakarta, Daniel pribadi dengan beberapa hakim memilih cara yang lebih persuasif.

"Artinya layanan masyarakat tetap kita jaga dan kita buat pelayanan senormal mungkin tanpa ada gangguan. Terkait aksi yang digaungkan, sepenuhnya kita dukung dengan cara kita. Yaitu dengan menjadwalkan sidang selain tanggal 7 sampai 14 Oktober," jawabnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru M Arief Yunandi, membenarkan sidang yang dijadwalkan berlangsung minggu ini ditunda, karena adanya kegiatan lain yang dilakukan oleh para hakim di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

"Sidang memang ditunda untuk minggu ini, namun tidak disebutkan apakah penundaan ini terkait dengan aksi (SHI) yang berlangsung," ujar Arief saat ditemui di kantornya.

Lebih lanjut dikatakannya, penundaan sidang itu dapat menghambat proses penyelesaian perkara, meskipun secara administratif tidak akan berpengaruh signifikan.

"Masa tahanan masih memadai, jadi secara administratif tidak ada masalah," lanjutnya.

Arief juga menjelaskan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan panitera muda di Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk memastikan bahwa perkara anak tetap dapat dilayani dalam waktu yang singkat.

"Kami berkomitmen agar agenda perkara dapat berlangsung cepat dan efisien," katanya.

Mengenai dampak aksi solidaritas tersebut, Arief menyatakan bahwa pelimpahan berkas perkara akan terpengaruh. Meskipun begitu, masih ada waktu untuk melakukan pelimpahan yang diperlukan.

Reporter :Redaksi
Editor :Redaksi





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.