Kembali Lakukan MoU, BPJS Pekanbaru Sebut Peran Kejari Kampar Sangat Penting

Pekanbaru Selasa, 15 Agustus 2023 - 16:51 WIB
Kembali Lakukan MoU, BPJS Pekanbaru Sebut Peran Kejari Kampar Sangat Penting

Kajari Kampar Sapta Putra bersama jajarannya dari Seksi Datun dan Kepala BPJS Cabang Pekanbaru Harie Wibhawa beserta kejaksaan saat melakukan MoU

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Pekanbaru mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar. Hal ini terkait dengan dukungan Korps Adhyaksa dalam pencapaian target dan kinerja BPJS Cabang Pekanbaru. Salah satunya mengenai hal penegakan kepatuhan badan usaha untuk ikut serta dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Atas hal itulah, BPJS Kesehatan kembali memperpanjang kerjasama dengan Kejari Kampar. Kerjasama yang dimaksud ialah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Hal ini dilakukan secara langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Kampar Sapta Putra SH MH dan Kepala BPJS Cabang Pekanbaru Harie Wibhawa, Selasa (15/8/2023).

Terlihat hadir dalam kegiatan itu Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kampar Gina Olivia SH dan jajaran. Juga, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Kampar Ibu Asti Putri Dewisantri.

"MoU ini bertujuan kita bersinergi, kita bekerja sama dalam hal ini bidang perdata dan tata usaha negara untuk membantu tugas-tugas, pekerjaan, pencapaian target yang telah dicanangkan pemerintah melalui BPJS Kesehatan," ujar Kajari Kampar Sapta Putra.

Kerja sama ini, dilanjutkannya, telah berlangsung sejak lama, dan dilanjutkan pada tahun ini. Dia menilai kerja sama ini menunjukkan trend yang positif.

"Sebelumnya, selama ini sudah berjalan, dan Alhamdulillah grafiknya pun juga meningkat. Makanya pihak BPJS Kesehatan memperpanjang MoU ini," lanjut Sapta.

Disampaikannya, ada beberapa poin yang tertuang dalam nota kesepahaman tersebut. Salah satunya dalam hal penagihan.

"Kita memberikan saran masukan, dan juga dalam hal penagihan. Ini (penagihan) khususnya ke badan usaha. Badan usaha ini yang lebih kita targetkan, karena masih banyak badan usaha yang belum mendaftarkan karyawan atau pegawainya untuk masuk ke dalam kepesertaan BPJS Kesehatan," tutur mantan Kajari Bungo tersebut.

Sementara itu, Harie Wibhawa menyampaikannya, pihak meminta dukungan pihak kejaksaan itu dalam hal penegakan kepatuhan badan usaha, baik itu dari aspek kepatuhan pendaftaran, kepatuhan penyampaian data, maupun kepatuhan melakukan pembayaran iuran. Dimana dalam beberapa tahun terakhir, peran itu dijalankan sangat baik oleh Kejari Kampar.

Selain itu, pihaknya juga secara internal telah melakukan sosialisasi dan mengingatkan badan usaha yang ada di Negeri Sarimadu tersebut, untuk patuh mengikuti program JKN yang dicanangkan pemerintah.

"Ketika dalam prosesnya ini mengalami kendala, kita sudah peringati tetap tidak patuh badan usaha tersebut, maka kita memohon kepada fungsi Datun Kejari Kampar untuk bersama-sama mendampingi pemeriksaan terhadap badan usaha tersebut," sebut pria menyandang gelar dokter gigi tersebut.

"Alhamdulillah progresnya sangat baik dari badan usaha yang dilakukan pemanggilan apakah itu untuk permintaan keterangan. Biasanya efektivitasnya lebih baik dari pada kita turun sendiri. Jadi dukungan kejaksaan sangat penting dalam hal penegakan kepatuhan badan usaha di Kabupaten Kampar untuk ikut serta dalam program JKN," sambungnya.

Lebih jauh dia menyampaikan, ada beberapa permasalahan utama yang sering dihadapi BPJS Kesehatan menghadapi badan usaha 'bandel' tersebut. Di antaranya, tidak patuh mendaftarkan karyawannya dalam kepesertaan BPJS kesehatan. Lalu, ada juga yang menyampaikan data yang tidak sesuai.

"Ketika kita melibatkan Kejaksaan, ya responnya sangat luar biasa. Dia (badan usaha) langsung patuh," sebut Harie memungkasi.

Reporter :Rizano





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.