Meresahkan, 80 Motor Bali Diangkut Polantas
Personel Satlantas Polresta Pekanbaru memberi edukasi ke puluhan remaja yang terindikasi balap liar
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Puluhan sepeda motor terjaring dari sejumlah lokasi. Dalam operasi penertiban aksi balap liar (Bali) yang digelar Satlantas Polresta Pekanbaru, Ahad (4/6/2023).
Penertiban digelar menindaklanjuti adanya laporan masyarakat yang resah dengan terhadap gangguan Kamtibmas, yakni aksi balap liar.
Hal itu dikatakan Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri R.P Siagian, melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, Ahad (4/6/2023).
Dalam sepekan penertiban, sebanyak 80 unit sepeda motor terindikasi balap liar diamankan dari sejumlah lokasi dan diamankan di Mapolresta Pekanbaru.
"Selain penindakan berupa Tilang, kita juga melakukan edukasi bahaya balap liar dan keselamatan berlalu lintas," ungkap Kompol Gitta.
Penertiban ini, lanjut Gitta, dilaksanakan pada jam jam rawan gangguan Kamtibmas, mulai sore, malam hingga dini hari.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran seperti di Jalan Diponegoro, Jalan Sudirman, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Tambusai, Jalan Arifin Ahmad, Jalan HR Subrantas, dan lokasi lainnya bersama sama dengan Polsek Jajaran Polresta Pekanbaru.
Gitta menjelaskan, pengendara yang terjaring penertiban ini didominasi berusia muda, dan kendaraannya sudah dimodifikasi dengan menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan TNKB yang sah serta tidak bisa memperlihatkan STNK.
Kasatlantas mengimbau, kepada masyarakat khususnya para orang tua agar lebih mengawasi anak anaknya dalam memberikan izin untuk menggunakan kendaraan, apalagi saat malam hingga dini hari khususnya pada saat akhir pekan atau libur sekolah.
"Mari sama sama kita jaga generasi muda kita jangan sampai mereka menjadi korban kecelakaan di jalan raya karena aksi balap liar," imbau Kompol Gitta.
Kegiatan penertiban aksi balapan liar ini akan terus dilaksanakan untuk menjaga kamtibmas dan menciptakan Kamseltibcar lantas di Kota Pekanbaru. ***









