Parkir Sembarangan, Ratusan Kendaraan Disanksi Gembos Ban
Satu unit mobil kena sanksi gembos ban di Jalan Diponegoro
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Operasi tertib parkir 2022 yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terus berlanjut. Hingga hari ke 5 operasi, sudah lebih dari 100 kendaraan yang terjaring.
Tim menyasar sejumlah ruas jalan yang menjadi tempat pelanggaran. Mereka mulai menyisir Jalan Jenderal Sudirman, Diponegoro, Hangtuah, hingga Tuanku Tambusai.
Tim juga menyasar pedestrian Jalan Jenderal Sudirman yang kerap dijadikan tempat parkir oleh kendaraan roda dua.
"Penertiban masih berlangsung di lapangan setiap hari. Ada satu mobil kita derek dan selebihnya sanksi penggembosan ban. Total sudah lebih dari 100 kendaraan roda empat dan roda dua," kata Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, Senin (7/11/2022).
Menurutnya, dalam operasi tertib parkir ini melibatkan Satlantas Polresta Pekanbaru, Kejari, dan Satpol PP Pekanbaru. Untuk tim gabungan turun pada hari tertentu. Namun dari Dishub Pekanbaru sendiri turun setiap hari melakukan penertiban menindak pelanggaran parkir.
"Kita patroli rutin setiap hari dan kita selingi dengan razia bersama tim gabungan. Kita jaring lokasi yang sering diadukan masyarakat ke kita," ulasnya.
Selain menjaring kendaraan, tim juga menjaring para juru parkir (jukir) ilegal dan mereka yang tidak menggunakan atribut lengkap. Total ada enam jukir yang terjaring dalam razia ini. Satu diantaranya merupakan jukir ilegal dan lima lagi jukir yang tidak menggunakan atribut.
Keenam jukir ini diangkut tim dan diberikan surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi kesalahan mereka. "Jukir ini kebanyakan tidak melengkapi atribut mereka. Seperti tidak pakai rompi dan tanda pengenal serta pakai celana pendek," jelasnya.
Ada delapan sasaran penertiban yang bakal ditindak, diantaranya parkir di rambu larangan parkir, parkir di marka zig-zag, parkir di rambu larangan berhenti, parkir di trotoar atau lintasan sepeda, parkir di sekitar area zebra cros.
Kemudian parkir di persimpangan, parkir di halte bus, dan penertiban juru parkir liar serta tidak menggunakan atribut. Dalam operasi ini sebelumnya telah dilakukan berbagai persiapan. Mulai dari pembentukan tim yang bakal turun ke lapangan dan mekanisme lainnya.
Operasi ini digelar guna memberi efek jera kepada oknum maupun masyarakat yang kerap parkir sembarangan. Selain itu juga guna menertibkan para jukir nakal dan jukir ilegal.
Mereka memprioritaskan kegiatan operasi ini di sejumlah ruas jalan utama. Ada sejumlah sanksi tegas yang bakal diberikan. Ada sanksi derek kendaraan, tilang, penggembosan ban kendaraan, dan penguncian roda kendaraan. ***






.jpg)


