Komisi II DPRD Pekanbaru Bahas Program Diskop UKM Pekanbaru di APBD 2023

Pekanbaru Senin, 10 Oktober 2022 - 19:46 WIB
Komisi II DPRD Pekanbaru Bahas Program Diskop UKM Pekanbaru di APBD 2023

Komisi II DPRD Pekanbaru bersama Diskop UKM setempat membahas program APBD 2023

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023. Pembahasan yang digelar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu, dilakukan bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Pekanbaru.

RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Arwinda Gusmalina, didampingi anggota Komisi lainnya berlangsung di ruangan komisi pada Senin (10/10/2022). Sedangkan dari Diskop UKM Kota Pekanbaru, dihadiri sang Kepala Dinas (Kadis) Sarbaini, yang didampingi oleh para staf dan jajaran.

Dalam pertemuan itu, Diskop UKM Kota Pekanbaru mengusulkan anggaran sebesar Rp13 miliar dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2023. Besaran anggaran itu akan difokuskan dalam program pelaku usaha.

Yang mana, ada dua program yang difokuskan oleh Dinas KopUKM Kota Pekanbaru pada tahun 2023. Yakni Klinik Konsultasi Bisnis (KKB) dan program Simpan Pinjam. Untuk program pertama yang disebutkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut akan turun langsung mendata pelaku usaha untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal.

Kemudian untuk program Simpan Pinjam, para pelaku usaha yang terdaftar akan mendapat penjaman modal dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Dimana, bunga pinjaman akan ditanggung oleh pemerintah, sedangkan pinjaman pokok menjadi tanggungan peminjam.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Arwinda Gusmalina menyebut, anggaran yang diusulkan itu masih terbilang kurang. Sebab, 60 persen dari anggaran yang diusulkan tersebut, terpakai untuk biaya operasional rutin dinas.

"Untuk program hanya 40 persen. Kalau kita kalkulasikan itu tidak signifikan," ungkap Arwinda.

Diketahui, dari tahun anggaran sebelumnya, besaran anggaran memang terbilang naik sebesar Rp2 miliar. Meski dengan anggaran yang terbilang minim, Komisi II DPRD Kota Pekanbaru mengapresiasi program yang direalisasikan oleh Dinas KopUKM Kota Pekanbaru itu.

"Kita apresiasi kegiatan KKB dan program simpan pinjamnya. Dimana 9 persen itu ditanggung oleh pemerintah dan 3 persen yang menjadi tanggungan peminjam," tuturnya.

Sementara itu, Kadiskop UKM Kota Pekanbaru Sarbaini menjelaskan, bahwa dengan anggaran yang diajukan pihaknya akan memberi subsidi bunga kepada para pelaku usaha yang meminjam uang ke BPR.

"Ada namanya subsidi bunga, artinya pelaku usaha meminjam ke BPR, bunganya Pemko (Pemerintah Kota) yang bayar," terangnya.

Untuk program KKB, dilanjutkannya, pihaknya akan turun langsung mendata pelaku usaha untuk dibuatkan NIB serta sertifikat halal. Program ini bertujuan agar para pelaku usaha menjadi sasaran realisasi program dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

"Insyaallah, kita turun jemput bola. Kita buat NIB ditempat, kemudian diurus sertifikat halalnya," lanjut Sarbaini.

Adapun pelaku usaha yang bernaung dibawah OPD Dinas KopUKM Kota Pekanbaru, diperkirakan hanya ratusan dari ribuan UKMK yang ada. (Adv)

Reporter :Rizano





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.