Komisi IV DPRD Pekanbaru Minta Pengelola Selesaikan Tumpukan Sampah

Pekanbaru Jumat, 02 September 2022 - 19:55 WIB
Komisi IV DPRD Pekanbaru Minta Pengelola Selesaikan Tumpukan Sampah

Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan saat memimpin RDP masalah tumpukan sampah

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah Rakyat (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat, Kamis (2/9/2022). Hadir juga pihak PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya selaku perusahaan yang pengelola angkutan sampah di Kota Pekanbaru.

Dalam RDP itu, wakil rakyat memberi waktu tenggat kepada PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya untuk menyelesaikan persoalan tumpukan sampah.

RDP tersebut, dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan, didampingi Wakil Ketua Jepta Sitohang dan diikuti anggota lainnya, yakni Ali Suseno, Roni Pasla, Robin Eduar dan Zulfahmi. Sementara, dari DLHK Kota Pekanbaru, hadir sang Kepala Dinas (Kadis) Hendra Afriadi.

Di rapat itu, Komisi IV DPRD Pekanbaru memberikan target penyelesaian tumpukan sampah selama 15 hari kedepan. Jika hal itu tidak tercapai oleh pihak pengelola, maka akan mendapat konsekuensi keras berupa rekomendasi pemutusan kontrak kerjasama.

"Kita minta dalam 15 hari ke depan untuk masalah sampah ini grafiknya harus menurun. Kalau tidak, kami akan putuskan kontrak kerjasamanya," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan.

Nurul menegaskan kepada PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya, agar bekerja sesuai dengan apa yang tertuang dalam kontrak kerjasama. Yakni, dengan mengambil sampah dari sumber sampah atau dari rumah-rumah masyarakat. Sedangkan untuk masukan ke DLHK Kota Pekanbaru, agar mencari jalan keluar terhadap banyaknya pihak pengangkut sampah mandiri.

"DLHK harus duduk bersama kontraktor (pengelola), Camat, Lurah, RT RW serta pengangkutan mandiri. Dan harus dicari jalan keluarnya agar kontraktor dan pihak mandiri untuk bekerjasama," tegasnya.

Sementara itu, Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi mengatakan, penyebab terjadinya penumpukan sampah ini akibat terlambat diangkut oleh operator pengangkut sampah.

"Keterlambatan angkutan sampah dari pihak ketiga, dari zona 1,2 dan 3. Keterlambatan ini akan terus kita pantau dan kita evaluasi kinerjanya agar mereka (pihak ketiga) segera menambah volume tonasenya dan jumlah angkutannya," jelas Hendra.

Hendra menambahkan, DLHK Kota Pekanbaru juga akan bergerak cepat mengatasi persoalan sampah tersebut. Diantaranya dengan melakukan pemetaan (mapping) kebutuhan TPS.

"Banyak sampah yang dibuang itu sendiri tidak berasal dari lingkungan, sehingga banyak yang membuang ke pinggir-pinggir jalan. Kita akan mapping keberadaan TPS," tuturnya.

Ditambahkannya, DLHK Kota Pekanbaru berkomitmen mengatasi dan menyelesaikan permasalahan tumpukan sampah yang terjadi di Kota Pekanbaru.

"Sesuai dengan arahan Pj Walikota kemarin, saya berkomitmen untuk menuntaskan dan mencari solusi terkait permasalahan sampah ini. Sehingga tidak ada lagi tumpukan sampah di wilayah pemukiman maupun disepanjang jalan," ucapnya. (ADV)