Kantor Pelindo Regional 3 Surabaya dan PT APBS Digeledah Jaksa, Terkait Penyidikan Korupsi
ENAMPULUH.COM, JATIM -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melakukan penggeledahan di kantor PT Pelindo Regional 3 Surabaya dan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS), Provinsi Jawa Timur (Jatim), Kamis (9/10/2025). Penggeledahan itu, terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan pemeliharaan dan pengusahaan kolam pada Pelabuhan Tanjung Perak tahun 2023-2024, dengan nilai proyek mencapai Rp196 miliar.
Dimana, kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya Nomor: 22/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby tertanggal 7 Oktober 2025 untuk Kantor PT Pelindo Regional 3, serta Nomor: 21/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby tertanggal sama untuk Kantor PT APBS.
Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas menjelaskan, penggeledahan tersebut melibatkan tim penyidik gabungan yang terdiri atas 10 orang jaksa penyidik, 5 personel dari tim AMC Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, serta 6 personel pengamanan dari TNI.
"Penggeledahan ini dilakukan guna mengumpulkan bukti tambahan terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengerukan kolam pelabuhan pada Pelabuhan Tanjung Perak Tahun 2023-2024," ujar Kajari Tanjung Perak.
Dalam operasi tersebut, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti. Antara lain beberapa unit laptop serta dokumen penting yang berkaitan dugaan rasuah itu.
Ricky melanjutkan, langkah penggeledahan di dua lokasi itu, merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya.
"Selain di kantor PT Pelindo Regional 3 Surabaya, tim juga melakukan penggeledahan di kantor PT APBS guna menemukan bukti-bukti tambahan yang relevan dengan kegiatan dimaksud," lanjutnya.
Ditambahkan Kajari Tanjung Perak itu, pihaknya menegaskan komitmen dalam menegakkan hukum secara tegas dan profesional.
"Saya dan jajaran penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak siap menjaga amanah Bapak Jaksa Agung yang menyatakan bahwa tidak ada kata mundur untuk menghabisi para koruptor," tegasnya.









