Identitas Pelapor Dijaga

Kadiv Humas Polri: Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan

Nasional Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:19 WIB
Kadiv Humas Polri: Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho (kiri)

ENAMPULUH.COM, JAKARTA --  Divisi Humas Polri mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho mengatakan, jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Selain itu, pihak kepolisian juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.

"Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam," kata Kadiv Humas Polri itu, Sabtu (17/5/2025).

Ia menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, pihaknya memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.

Irjen Pol Shandi juga menekankan sinergisitas dengan lintas dektoral terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.

"Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia," terang Irjen Pol Shandi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, jajaran kepolisian di seluruh satuan kewilayahan, dalam hal ini telah berhasil mengungkap  ribuan aksi premanisme. Pihak kepolisian pun akan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas demi lingkungan nyaman dan sejuk.

"Komitmen bapak Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia," jelas Irjen Pol Shandi.

Reporter :Redaksi
Editor :Redaksi





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.