Ini yang Dilakukan Bupati Kepulauan Meranti dan Pejabatnya, Auditor BPK Diduga Terima Suap
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjelaskan tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti M Adil beserta sejumlah pejabat di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) dan seorang Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK mengamankan Bupati (M Adil) dan beberapa pejabat Pemkab Kepulauan Meranti lainnya, serta satu orang Auditor BPK Perwakilan Riau," ucap Kepala Bagian (Kabag) Lembaga Antirasuah Ali Fikri SH MH, Jumat (7/4/2023) malam.
Adapun seorang Auditor BPK Perwakilan Riau itu, Yakni M Fahmi. Terkait hal ini, M Fahmi diduga menerima suap, agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Dugaan suap menyuap terkait pemeriksaan oleh Auditor BPK, agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP," ujar Ali.
Selain itu, dilanjutkannya, M Adil bersama beberapa pejabat Pemkab Kepulauan Meranti, diduga melakukan korupsi pemotongan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Juga diduga ada penerimaan fee dari jasa travel umroh," lanjut Ali.
Diketahui, OTT M Adil beserta pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, dilakukan tim KPK pada Kamis (6/4/2023) malam. Pasca OTT itu, M Adil langsung di bawa ke Kota Pekanbaru. Selanjutnya pada Jumat (7/4/2023) siang, M Adil diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di gedung Merah Putih, bersamaan dengan M Fahmi.
Sedangkan pejabat lainnya, masih menjalani pemeriksaan, dan akan bawa ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut. Yang mana, berdasarkan informasi, pejabat-pejabat yang dimaksud yakni, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas (Kadis), Kepala Badan (Kaban) dan Kepala Bidang (Kabid). Kemudian, diketahui ada juga pihak swasta yang turut diperiksa dan akan dibawa ke Jakarta.









