Datangi Kejati Riau, Komisi III DPR RI Kritisi Penanganan Perkara Tipikor, Karhutla dan Pertambangan

Nasional Sabtu, 16 April 2022 - 01:01 WIB
Datangi Kejati Riau, Komisi III DPR RI Kritisi Penanganan Perkara Tipikor, Karhutla dan Pertambangan

Para pejabat di Kejati Riau bersama anggota DPR-RI dari Komisi III saat foto bersama usai membahas sejumlah masalah penegakan hukum

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Komisi III DPR-RI mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (15/4/2022). Kedatangan rombongan ini untuk mengawasi penanganan perkara-perkara terkait tindak pidana korupsi (Tipikor), kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta pertambangan.

Dalam pantauan di Kejati Riau, pertemuan antara rombongan Komisi III dengan jajaran Kejati Riau dimulai pukul 10.00 WIB. Pertemuan itu dilakukan di Aula HM Prasetyo.

Salah satu anggota Komisi III Sarifuddin Sudding saat ditemui menjelaskan, bahwa kunjungan kerja komisi IIII ini untuk melakukan pengawasan tugas dan fungsi kejaksaan dalam bidang penegakkan hukum. 

"Tadi dipaparkan pihak kejaksaan, dalam beberapa kasus yang ditangani, dan mendapatkan sikap kritis dari teman-taman komisi III, baik itu dalam kasus Tipikor, Karhutla, pertambangan dan lainnya, " jelasnya.

Tidak hanya itu, saat awak media menanyakan apa kasus menonjol yang jadi pembahasan, dia tak menjawab secara spesifik.

"Ya, karena di daerah ini cukup banyak kasus-kasus Tipikor yang ditangani namun tidak berjalan secara maksimal," jawabnya. 

Rombongan Komisi III DPR-RI ini diterima Kepala Kejati Riau Dr Jaja Subagja SH MH bersama pejabat utama Kejati Riau dan Kepala Kejari se Riau.

Usai pertemuan itu, Jaja memastikan, apa yang disampaikan oleh anggota Komisi III jadi masukan yang diseriusi oleh pihaknya. 

"Semua (perkara) kita proses. Tidak ada yang mandek. Hanya masalah waktu (penyelesaian), " tegasnya.

Reporter :Rizano





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.