Waka, Aspidum dan Kajari Kuansing Dimutasi
Wakil Kepala Kejati Riau Hutama Wisnu (kiri), Aspidum Rizal Syah Nyaman (kanan atas), dan Kajari Kuansing Hadiman (Kanan bawah)
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Wakil Kepala (Waka) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Hutama Wisnu SH MH, mendapat promosi jabatan oleh Jaksa Agung RI, Prof Dr ST Burhanuddin SH MM. Hal ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI No 54 Tahun 2022, tanggal 18 Februari 2022, yang ditandatangani langsung oleh orang nomor satu Korps Adhyaksa tersebut.
Dalam Keputusan Jaksa Agung itu, Hutama Wisnu dipromosi menjadi Kepala Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang. Sedangkan penggantinya adalah Akmal Abbas SH MH, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Kalimantan Timur di Samarinda. Akmal Abbas bukanlah orang baru di Bumi Lancang Kuning. Ia pernah menjabat sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Riau.
Tidak hanya Wakil Kepala Kejati Riau, sejumlah pejabat lainnya juga mendapat promosi. Seperti Aspidum, Rizal Syah Nyaman SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing), Hadiman SH MH, dan Koordinator Kejati Riau, Dinar Kripsiaji SH MH. Promosi jabatan keempat nama diatas, tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-171/ C/ 02/ 2022, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr Bambang Sugeng Rukmono SH MH, pada tanggal 18 Februari 2022.
Rizal Syah Nyaman dipromosi menjadi Kepala Kejari Buleleng di Singaraja. Sedangkan penggantinya, Martinus Hasibuan SH MH, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejari Humbang Hasundutan di Dolok Sanggul.
Untuk Hadiman, mendapat promosi di Pulau Jawa, yakni Kepala Kejari Kota Mojokerto di Jawa Timur (Jatim). Untuk mengisi Kepala Kejari Kuansing, Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk Nurhadi Puspandoyo SH MH, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejari Kaur di Bintuhan.
Terakhir, Dinar Kripsiaji mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Kejari Tebo di Muara Tebo. Penggantinya, adalah Agus Taufikurrahman SH MH, yang sebelumnya selaku Pemeriksa Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram.
Terkait hal diatas, dibenarkan oleh Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto SH MH.
"Iya benar, pak Waka (Wakil Kepala), Aspidum, Kepala Kejari Kuansing, dan seorang koordinator diganti. Alhamdulillah promosi jabatan," ucapnya, Ahad (20/2).
Saat ditanya kapan dilakukan serah terima jabatan (sertijab) terhadap keempat nama diatas, Raharjo mengaku belum mengetahui jadwal pastinya. Namun dikatakannya, sesuai ketentuan sertijab, dilakukan paling lama satu bulan setelah diterimanya surat keputusan tersebut.
Raharjo menegaskan, pergantian jabatan di lingkungan kejaksaan, merupakan hal biasa. Adapun tujuannya, dalam rangka regenerasi, sekaligus penyegaran personel dan peningkatan karir.
"Pergantian juga sebagai ikhtiar Kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, lebih solid, dan lebih siap, guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks," tegas Raharjo.









