Bupati Langkat yang Ditangkap KPK Punya Kerangkeng Manusia, Kapolda Sumut: Itu Untuk Rehabilitasi

Nasional Senin, 24 Januari 2022 - 23:09 WIB
Bupati Langkat yang Ditangkap KPK Punya Kerangkeng Manusia, Kapolda Sumut: Itu Untuk Rehabilitasi

ENAMPULUH.COM, SUMUT -- Terbit Rencana Perangin Angin telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) non aktif itu, diduga menerima suap. Ia ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama beberapa orang lainnya pada 18 Januari 2022.

Namun, ada kisah menarik pasca Terbit ditangkap Lembaga Antirasuah. Yaitu, ada ditemukannya kerangkeng berisikan 4 orang manusia di rumah Terbit. Kerangkeng itu layaknya tempat penjara.

Diduga kuat, kerangkeng tersebut untuk menghukum pekerja, seperti jaman perbudakan, yang diperuntukan bagi para budak yang nakal.

Terkait dugaan itu, pihak kepolisian membantahnya. Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra menerangkan, kerangkeng tersebut dibuat Terbit secara pribadi untuk rehabilitasi pecandu Narkoba. Yang mana, hal tersebut telah berlangsung selama 10 tahun.

"Kegiatan (rehabilitasi) itu sudah berlangsung 10 tahun. Itu diterangkan (Terbit) waktu saya tangkap," ucap Kapolda Sumut, Senin (24/1/2022).

Diakui Jendral bintang dua itu, kerangkeng yang diperuntukan rehabilitasi untuk pecandu Narkoba tersebut, tidak memiliki izin. Namun, kerangkeng tersebut dibuat untuk rehabilitasi pekerja yang telah sembuh. Untuk penanganan medisnya, Terbit bekerja sama dengan Puskesmas setempat.

"Niatnya baik, tetapi harus difasilitasi untuk secara resmi melakukan kegiatan rehabilitasi tersebut," tutur Panca.

Terkait dengan pihak Migran CARE yang akan melaporkan hal itu ke Komnas HAM, Panca mengaku akan mempersiapkan segala sesuatunya.

"Tidak apa-apa. Silahkan kita dalami. Tapi yang saya sampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan," jawabnya.

Untuk diketahui, Migran CARE mendapatkan informasi mengenai adanya kerangkeng manusia di lahan belakang rumah Terbit. Terkait hal ini, Migran CARE memberikan penjelasan. 

"Berdasarkan laporan yang diterima, di lahan belakang rumahnya (Terbit) itu, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktik perbudakan modern," ucap Anis Hidayah, Ketua Pusat Studi Migrasi Migran CARE.

Reporter :Rizano





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.