Ultimatum Tahanan Polres Kampar yang Kabur, Wakapolda Riau: Segera Menyerahkan Diri
Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Kusumo mengeluarkan pernyataan tegas terkait dengan tahanan Polres Kampar yang kabur. Bahkan orang nomor dua di Polda Riau itu, mengultimatum para tahanan yang belum tertangkap.
"Kami beri peringatan keras kepada lima tahanan yang masih melarikan diri, segera menyerahkan diri. Jangan sampai kami datang menjemput paksa dengan tindakan tegas. Polda Riau akan memburu tanpa henti, di mana pun kalian bersembunyi," tegas Brigjen Pol Jossy, Kamis (15/5/2025).
Tak hanya itu, Wakapolda Riau juga mengingatkan pihak-pihak yang membantu pelarian atau ikut menyembunyikan para tahanan yang belum tertangkap.
"Siapa pun yang terbukti membantu, melindungi atau menghalangi proses penegakan hukum, akan kami proses pidana. Tidak ada kompromi terhadap siapa pun yang mencoba mengganggu upaya kepolisian," terangnya.
Meski situasi ini menimbulkan perhatian publik, Wakapolda memastikan kondisi keamanan di wilayah hukum Polda Riau tetap terkendali.
"Kami imbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada. Jika ada informasi tentang keberadaan para tahanan yang masih buron, segera laporkan. Keamanan masyarakat adalah prioritas kami dan identitas pelapor akan kami lindungi sepenuhnya," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto mengatakan, pihaknya sejauh ini telah menangkap 6 orang tahanan yang kabur itu. Mereka adalah Okta Epandri, Feri Rahmadi alias Feri bin Suhali, Ahmad Zahri Andika Ginting, Roni Mahardika, Otrianus dan Rohman alias Uuk bin Taufik
"Tim masih terus bergerak di lapangan. Upaya pencarian dan pengejaran lima tahanan lainnya dilakukan secara intensif dan terkoordinasi di seluruh wilayah hukum Polda Riau," katanya.
Diketahui sebelumnya, sebanyak 11 orang tahanan Polres Kampar berhasil melarikan diri pada Rabu (14/5/2025) dinihari. Para tahanan itu, kabur dengan cara merusak teralis ventilasi.
7 diantara tahanan yang kabur itu, merupakan tersangka Narkoba. Sedangkan sisanya, 4 orang, merupakan tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat).
Pasca pelarian itu, Polda Riau mengerahkan kekuatan penuh dalam pengejaran para tahanan yang belum tertangkap. Dalam hal ini, Brigjen Pol Jossy membentuk tim khusus, gabungan dari Polda Riau dan Polres Kampar.









