Gelapkan Mobil Kredit, Nasabah Adira Finance Ditangkap
ENAMPULUH.COM, MEDAN -- Seorang nasabah Adira Finance, Widodo ditangkap Tim Opsnal Polsek Medan Sunggal. Warga Jalan Terusan, Gang Langgar, Kabupaten Deli Serdang ini diduga terlibat kasus penggelapan objek jaminan fidusia berupa satu unit mobil.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan kepolisian, No: LP/B/1968/X/2023/SPKT/ Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 22 Oktober 2023, yang dilaporkan Roby Yuanda Munthe atas dugaan penggelapan satu unit mobil Toyota Calya
Syafaruddin Nasution, Cluster Collection Head, PT Adira Medan 2 saat dikonfirmasi Rabu, (17/7/2024) mengaku sangat mengapresiasi kinerja Polsek Medan Sunggal, yang cepat merespon laporan pihak perusahaannya sehingga tertangkapnya tersangka Widodo, Nasabah Adira, kemarin, Rabu (10/07/2024). Dan tersangka sudah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan.
”Kami mengharapkan agar tersangka Widodo bisa dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya serta sesuai dengan undang undang yang berlaku dan dalam kesempatan ini, saya juga menghimbau kepada para nasabah yang lain agar jangan memindah tangankan unit yang masih menjadi objek jaminan di pihak leasing kepada orang lain karena bisa di kenakan kasus pidana,” jelasnya
Saat ini, lanjut Syafaruddin Nasution, PT Adira, sedang gencar melaporkan para nasabah seperti kasus ini.
"Bila kita sudah memberikan berupa surat peringatan, somasi, Dumas hendaknya ditanggapi oleh para nasabah, namun jika tidak ditanggapi maka kita akan membuat laporan ke pihak kepolisian tentang tindak pidana penggelapan unit,” jelasnya. ***
Sumber : Artikel ini sudah tayang di media putrabhayangkara.com dengan judul Polsek Medan Sunggal Tangkap Nasabah Adira Pelaku Penggelapan Satu Unit Mobil



.jpg)





