Aniaya Dua Anaknya Sambil Nyetir Mobil dan Live di Facebook, Pria di Inhil Ditangkap Polisi

Hukum Kriminal Jumat, 24 Februari 2023 - 00:07 WIB
Aniaya Dua Anaknya Sambil Nyetir Mobil dan Live di Facebook, Pria di Inhil Ditangkap Polisi

Andik, tersangka penganiayaan dua anaknya yang live di Facebook

ENAMPULUH.COM, INHIL -- Andik Solerang ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau. Ditangkapnya pria 34 tahun itu dikarenakan melakukan penganiayaan terhadap dua orang anaknya. Dimana, penganiayaan tersebut dilakukannya saat sedang menyetir mobil dan live di media sosial Facebook.

"Penganiayaan terjadi pada Rabu (22/2/2023). Pelaku bersama anaknya dari Kota Baru menuju ke Tembilahan, saat ditengah jalan, pelaku live di akun Facebooknya," kata Kapolres Inhil, AKBP Norhayat, Kamis (23/2/2023).

Diterangkannya, Andik yang kini telah berstatus tersangka itu, melakukan live penganiayaan tersebut di akun Facebook yang bernama Petta Tanga Petta Tanga. Saat itu, dalam keadaan menyetir mobil, Andik memukuli dua orang anak laki-lakinya yang berinisial AM (9) dan AF (5). Tidak hanya itu, Andik juga mengancam kedua anaknya yang masih kecil-kecil tersebut.

"Jika dilihat dalam live Facebooknya, pelaku mengangkat dan membanting (anaknya). Saat itu pelaku juga sedang mengemudi mobilnya," terangnya.

Melihat live penganiayaan tersebut, Satreskrim Polres Inhil langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pihaknya berhasil menangkap Andi di Jalan Pramuka, Kabupaten Inhil, Rabu (22/2/2023) sore hari.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ia kesal sama istrinya, karena nomornya di blokir. Dengan sengaja pelaku live di Facebook menganiaya anaknya sendiri, agar dilihat sama istrinya," jelas Kapolres. 

Saat ini, Andik sudah berada di Polres Inhil, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Reporter :Rizano





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.