Tabrakkan Motornya, Polisi Gagalkan Aksi Dua Jambret
Dua pelaku jambret, AM dan Ad diamankan di Mapolsek Tenayan Raya
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Aksi heroik Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Oktavianus Yusbar layak diacungi jempol. Anggota Samapta Polsek Tenayan Raya ini nekat menabrakkan sepeda motornya guna menggagalkan aksi dua pelaku jambret yang berusaha kabur hingga tersungkur, Jumat (4/2/2022) pagi.
Alhasil, dibantu warga sekitar, kedua pelaku berinisial AM alias Asmal (32) dan AP alias Ade (30) ini akhirnya berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Tenayan Raya.
"Pelaku melakukan aksi jambret terhadap seorang ibu rumah tangga. Pelaku merampas handphone korban," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang, Jumat (4/2/2022) siang.
Diceritakan Kapolsek, kejadian bermula Jumat pagi sekitar pukul 08.20 WIB. Saat korban, Nur hendak ke warung di Jalan Bukit Barisan untuk membeli telor. Ia mengendarai sepeda motor bersama anaknya yang masih balita.
Sesampainya di warung ia meninggalkan anaknya di atas sepeda motor dan meletakkan handphone di dashboard, korban langsung masuk ke dalam warung.
Saat itu datang dua pelaku dan langsung merampas handphone korban. Melihat itu korban berteriak minta tolong dan memancing perhatian warga.
"Saat itu anggota saya sedang berpatroli. Melihat kejadian itu berupaya mengejar pelaku," terangnya.
Bripka Oktavianus yang tengah berpatroli langsung mengejar pelaku dan langsung menabrakan sepeda motor yang digunakan ke arah sepeda motor pelaku. Bripka Oktavianus juga sempat menendang pelaku hingga sepeda motor pelaku terjatuh.
Keduanya berhasil diamankan dan di bawa ke Polsek Tenayan Raya. Dari pengakuan pelaku, Asmal sudah tiga kali melakulan jambret di tiga lokasi.
"Pelaku sudah empat kali beraksi di Bangkinang dan Pekanbaru. Pelaku juga merupakan residivis kasus ganjal ATM pada tahun 2013," pungkasnya. ***









