Pengedar di Bagan Sinembah Ditangkap, Polisi Sita 38 Paket Sabu Siap Edar

Rokan Hilir Jumat, 13 Mei 2022 - 15:05 WIB
Pengedar di Bagan Sinembah Ditangkap, Polisi Sita 38 Paket Sabu Siap Edar

PD alias Pri (34) dan barang bukti narkoba

ENAMPULUH.COM, ROHIL -- Seorang pria berinisial PD alias Pri ditangkap polisi. Pengedar narkoba jenis sabu berusia 34 tahun ini disergap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) di salah satu rumah di area pemukiman Jalan Lintas Riau-Sumut, KM12 Bagan Sinembah, Rohil, Rabu (11/5/2022) sore.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto saat dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko SH membenarkan adanya penangkapan itu.

"Ditangkap Rabu sore sekitar pukul 16.30 WIB," kata Noki Loviko, Jumat (13/5/2022) siang.

Penangkapan, kata Noki bermula dari adanya laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.

"Begitu ada laporan langsung kita tindaklanjuti dengan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut," ucapnya.

Benar saja, dipimpin Kanit 2 Opsnal Satresnarkoba Polres Rohil, Ipda Bonny F Sagala dibantu anggota, Tim berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku.

"Benar saja, saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah, Tim menemukan satu tas yang di dalamnya berisi 38 paket narkoba diduga sabu siap edar berbagai ukuran, total berat 66,31 Gram," ucapnya.

Tak hanya itu, petugas juga menyita ratusan plastik klip bening, satu timbangan digital, uang tunai Rp 140 ribu, 1 tas sandang, 2 unit handphone (HP), 1 kartu ATM BRI dan barang bukti lainnya yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkoba.

Saat ini, pelaku yang berstatus pengangguran ini sudah diamankan di Mapolres Rohil guna pengembangan dan proses hukum lebih.

Akibat perbuatannya, tersangka PD yang berstatus pengangguran ini terancam Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No35 tahun 2009 tentang Narkotika. ***

Editor :Redaksi





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.