Positif Amphetamine, Sepasang Tamu See You Karaoke Diamankan

Rokan Hilir

Kamis, 20 Januari 2022 - 17:29 WIB

ENAMPULUH.COM, ROHIL -- Puluhan personel gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil dan Polsek Bangko diturunkan, Rabu (19/1/2022). Hal itu dalam rangka razia penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya.

Dipimpin langsung Kasat Resnarkoba, AKP Noki Loviko SH MH dan Kapolsek Bangko AKP Dedi Susanto. Satu persatu tempat hiburan malam jenis karaoke disasar petugas. 

"Sebanyak 28 personel gabungan kita turun kan malam ini dalam rangka razia penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Noki Loviko, Rabu malam.

Dalam razia yang berlangsung hingga Kamis (20/1/2022) dinihari tersebut, dua tempat karaoke didatangi petugas.

See You Karaoke yang berada di Jalan Utama, Bangko pertama disasar. Di sana, petugas memeriksa satu per satu pengunjung guna memeriksa ada atau tidaknya penyalahgunaan narkotika di tempat tersebut.

"Saat dilakukan tes urin, kita temukan sepasang pengunjung, berinisial Ef (38) dan Au (24) positif mengkonsumsi narkoba (positif amphetamine). Keduanya kita amankan ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya. 

"Selain kita interogasi, kita juga melakukan penggeledahan di rumah kedua pelaku, namun tak ditemukan barang bukti," sambung Noki.

Tak sampai di situ, petugas juga menggeledah seluruh ruang Karaoke KTV di Jalan Bintang Kecamatan Bangko. 

"Di sini kita juga menggeledah satu per satu ruangan dan melakukan tes urin kepada seluruh pengunjung, namun kita tidak menemukan pengunjung mengkonsumsi narkoba dengan hasil tes urin negatif," ucap Noki.

Ditambahkan Noki, selain melakukan razia pihaknya juga memberikan penyuluhan kepada pengelola tempat karaoke agar melarang serta melaporkan bila ada pengunjung yang menyalahgunakan narkoba.

"Razia berlangsung aman dan tertib, tidak kita temukan barang bukti narkoba baik pada pengunjung maupun di ruang karaoke," sebutnya.