Polda Riau Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru

Prov. Riau Sabtu, 27 Desember 2025 - 16:46 WIB
Polda Riau Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Polda Riau melarang penyelenggaraan pesta kembang api pada saat momen pergantian tahun di Provinsi Riau. Demikian dikatakan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.

Orang nomor satu di Polda Riau itu menerangkan, larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang secara tegas tidak memberikan izin pesta kembang api di seluruh wilayah Indonesia.

Menurut Irjen Pol Herry, arahan tersebut berlaku nasional dan wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran kepolisian daerah sebagai bagian dari kebijakan pengamanan dan pengendalian situasi sosial pada momentum pergantian tahun.

"Arahannya jelas, tidak ada izin pesta kembang api di seluruh Indonesia. Di Riau, kami melaksanakan arahan tersebut secara penuh dan konsisten," terang Irjen Pol Herry, Sabtu (27/12/25).

Ia menjelaskan, larangan pesta kembang api diambil dengan pertimbangan kemanusiaan dan kepekaan sosial. Mengingat, masih banyak masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia yang terdampak bencana alam dan tengah berada dalam suasana duka.

"Di tengah kondisi seperti ini, tidak elok merayakan pergantian tahun dengan euforia berlebihan. Yang lebih tepat adalah refleksi, doa dan solidaritas," jelasnya.

Selain alasan kemanusiaan, kapolda Riau yang karib disapa Herimen ini menegaskan, larangan pesta kembang api juga didasarkan pada pertimbangan keamanan dan keselamatan publik. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, kecelakaan, serta risiko kebakaran yang berulang setiap malam tahun baru.

"Pendekatan pencegahan menjadi pilihan utama. Keselamatan masyarakat adalah prioritas," tegasnya.

Meski demikian, Kapolda Riau itu memastikan, pelaksanaan kebijakan ini, dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif. Jajaran Polda Riau diminta mengedepankan edukasi dan imbauan, serta membangun kesadaran bersama dengan masyarakat dan pelaku usaha.

"Kami ingin masyarakat memahami bahwa ini bukan soal pembatasan, tetapi soal kepedulian dan tanggung jawab bersama," ujarnya.

Irjen Pol Herry juga mengajak masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermakna dan positif, tanpa mengurangi esensi kebersamaan.

“Tahun baru adalah momentum untuk menata ulang niat dan komitmen. Mari kita sambut dengan ketenangan, kepedulian dan semangat menjaga satu sama lain," pungkasnya.

Reporter :Redaksi
Editor :Redaksi





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.