Kajati Riau Ingatkan Pejabat Baru Tancap Gas Tangani Perkara
Kajati Riau Dr Supardi saat melantik Marcos Marudut Mangapul Simaremare sebagai Asisten Intelijen
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr Supardi SH MH memimpin acara pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat, Selasa (21/2/2023). Adapun jabatan yang diisi oleh orang baru yakni Asisten Intelijen, Asisten Pidana Khusus (Pidsus) dan empat orang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
Sertijab dilakukan pada Asisten Intelijen Kejati Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare SH MH yang sebelumnya bertugas sebagai Kajari Musi Banyuasin. Dia menggantikan Raharjo Budi Kisnanto yang kini menjabat sebagai Inspektur Muda IV pada Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Was) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI).
Asisten Pidsus Kejati Riau kini dijabat oleh Imran Yusuf SH MH, yang sebelumnya menjabat Kajari Badung. Imran menggantikan Tri Joko SH MH yang mendapat tugas baru sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (JAM Pidum) Kejagung RI.
Selanjutnya, Kajari Pekanbaru kini diduduki oleh Asep Sontani Sunarya SH MH. Sebelumnya, Asep menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) Kejagung RI.
Kemudian Kajari Siak kini dijabat Tri Anggoro Mukti SH MKrim, yang sebelumnya bertugas di Kejati DKI Jakarta sebagai Koordinator. Tri yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menggantikan Dharmabella Thymbasz SH MH, yang pindah tugas sebagai Asisten Intelijen Kejati Sulawesi Barat (Sulbar).
Untuk posisi Kajari Indragiri Hilir (Inhil), kini diisi oleh Nova Fuspitasari SH MH. Ia menggantikan Rini Triningsih SH MHum, yang ditugaskan menjadi Kajari Sukoharjo, Jawa Tengah. Sebelumnya Nova menjabat sebagai Koordinator di Kejati DI Yogyakarta.
Terakhir, Kajari Kepulauan Meranti kini dijabat oleh Febriyan M SH MH. Sebelumnya, ia bertugas di Kejati Bali sebagai Kabag Tata Usaha.
Dr Supardi saat ditemui awak media usai pelantikan, berharap kepada pejabat yang baru dilantik dapat bekerja lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dirinya meminta untuk segera menyesuaikan diri dan mendongkrak kinerja kejaksaan.
Khusus dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, Supardi meminta agar dilakukan secara cepat.
"Saya pengennya penanganan perkara itu cepat. Budaya cepat. Memang cuma terbatas pada sumber daya," kata Supardi.
Kendati begitu, Supardi menyatakan ada skala prioritas yang harus diselesaikan. Ada juga yang diserahkan ke Kejaksaan Agung.
"Intinya, kita tancap gas," tutur mantan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejagung itu.
Diketahui , pergantian para pejabat tersebut tertuang dalam Keputusan keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-54/C/01/2023 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Surat keputusan tersebut ditandatangani di Jakarta, 25 Januari 2023 oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Bin) Dr Bambang Sugeng Rukmono SH MH atas nama Jaksa Agung ST Burhanuddin.








.jpg)
