JAM Was Minta Pegawai Kejaksaan Jaga Marwah Institusi
JAM Was Kejagung Ali Mukartono (tengah) didampingi Kajati Riau Supardi (kiri), saat hendak memasuki aula HM Prasetyo untuk Memberikan pengarahan
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Dr Ali Mukartono SH MH meminta kepada seluruh jaksa yang ada di Provinsi Riau untuk menjaga marwah institusi Kejaksaan dengan cara menghindari perbuatan tercela. Selain itu, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Was) Kejaksaan Agung (Kejagung) itu, juga mengingatkan Korps Adhyaksa Riau untuk selalu mengoptimalisasikan kewenangan Kejaksaan.
Hal itu disampaikannya di hadapan pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (7/12). Kedatangan JAM Was Kejagung tersebut dalam rangka Inspeksi Pimpinan di Wilayah Kejati Riau.
"Pada hari ini, bertempat di Aula HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau dilaksanakan kegiatan pengarahan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung RI, Bapak Dr Ali Mukartono," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto SH MH.
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kejati (Kajati) Riau Dr Supardi SH MH dan Wakil Kajati (Wakajati) Akmal Abbas SH MH, dan seluruh asisten. Juga terlihat seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Riau, Koordinator, para Kepala Seksi (Kasi) dan jaksa fungsional, serta seluruh pegawai pada Kejati Riau.
Dalam kunjungan kerja itu, Ali Mukartono didampingi Kepala Bagian (Kabag) Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat JAM Was Nur Asiah, dan Kabag Tata Usaha (TU) pada Sekretariat JAM Was Waito Wongateleng.
"Kedatangan JAM Was ini dalam rangka Inspeksi Pimpinan di Wilayah Kejaksaan Tinggi Riau," lanjut Bambang.
Kajati Riau Supardi, kata Bambang, menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja JAM Was beserta rombongan. Supardi mengajak seluruh pegawai untuk mengikuti pengarahan yang diberikan oleh JAM Was guna menambah pemahaman dalam pelaksanaan tugas.
Sementara itu dalam arahannya, Ali Mukartono memberi pemahaman terkait rencana strategis di Bidang Pengawasan Tahun 2020-2024. Itu sebut Bambang, sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 12 Tahun 2020.
"Yaitu, dengan cara meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan, yang mana Kejaksaan pada tahun 2022 mendapatkan hasil survei kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan mendapatkan peringkat 4 dengan nilai indikator 60 persen," lanjut Bambang.
Selanjutnya, JAM Was juga menyampaikan agar selalu menjaga marwah institusi Kejaksaan dengan cara menghindari perbuatan tercela.
"JAM Was juga menyampaikan agar selalu mengoptimalisasikan kewenangan Kejaksaan," tutur Bambang.
Dalam kesempatan itu, Bambang menyampaikan, Ali Mukartono akan berada di Bumi Lancang Kuning selama dua hari. Selain di Kejati Riau, ia juga akan melaksanakan inspeksi ke Kejari Pekanbaru, Kejari Pelalawan, dan Kejari Siak.









