5 Kajari Baru Diharapkan Membawa Perubahan Lebih Baik
Kajati Riau Dr Supardi saat melantik sejumlah pejabat baru yang bertugas di lingkungan Korps Adhyaksa Riau
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Sebanyak 7 orang jaksa dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr Supardi, Selasa (6/9). Mereka diharapkan dapat membawa perubahan yang lebih baik di lingkungan Korps Adhyaksa Riau.
Pejabat yang dilantik yakni Meilinda sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Riau. Ia menggantikan Dzakiyul Fikri yang berpindah tugas sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda (JAM) Bidang Datun Kejagung RI.
Lalu, Ayu Agung dilantik sebagai Asisten Bidang Pengawasan Kejati Riau. Ayu Agung sebelumnya merupakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jepara.
Selanjutnya, Mohammad Nasir dilantik sebagai Kajari Pelalawan. Ia menggantikan posisi Silpia Rosalina yang pindah tugas sebagai Kajari Tangerang Selatan.
Kemudian Fajar Haryowimbuko dilantik sebagai Kajari Rokan Hulu (Rohul). Ia menggantikan Pri Wijeksono yang di mutasi sebagai Kepala Subdirektorat Pengamanan Informasi pada Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen JAM Bidang Intelijen Kejagung RI.
Pejabat lainnya yang dilantik yakni Agustinus Herimulyanto sebagai Kajari Dumai. Romiyasi dilantik sebagai Kajari Indragiri Hulu (Inhu) menggantikan Furkon Syah Lubis, yang berpindah tugas sebagai Kajari Labuhan Batu.
Kemudian, Zainur Arifin Syah dilantik sebagai Kajari Bengkalis, menggantikan Rakhmat Budiman Taufani yang pindah tugas sebagai Asisten Bidang Pembinaan pada Kejati DI Yogyakarta.
Terakhir, Fauzy Marasabessy dilantik sebagai Koordinator di Kejati Riau.
“Hari ini, Pak Kajati sudah melantik dua Asisten, lima Kajari dan satu koordinator,” ucap Asisten Bidang Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto.
Para pejabat yang baru dilantik dikatakan Raharjo, dapat mengemban amanah yang diberikan kepadanya. Selain itu, diharapkan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).
“Pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat membawa perubahan lebih baik. Pak kajati menyampaikan para Kajari agar dapat berprestasi ke depannya,” katanya.
“Terutama dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi, supaya lebih menonjol. Karena, itu salah satu indikator yang bisa dinilai,” sambung mantan Kajari Kabupaten Semarang itu.
Ketika disinggung apakah ada target yang diberikan kepada para Kajari, terutama dalam penanganan perkara korupsi, Raharjo menjawab, tidak ada.
“Target tidak ada. Khusus penanganan Tipikor di Riau ini, sangat banyak. Apalagi ada putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan mesti ada kerugian negera yang ril, sehingga penanganan korupsi agak lama karena menunggu hasil PKN,” jawab Raharjo menjelaskan.









