Ingatkan TPM Untuk Tidak Takut, Jaksa: Kalau Ada Gangguan Laporkan, Kita OTT
Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto saat menjadi narasumber pelatihan TPM
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Korps Adhyaksa Riau mengingatkan kepada Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) untuk tidak takut melaksanakan Kegiatan Padat Karya Tunai Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi. Jika ada oknum-oknum yang menghambat jalannya pelaksanaan kegiatan, TPM diminta untuk segera menghubungi aparat penegak hukum, salah satunya Kejaksaan.
Demikian diungkapkan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Raharjo Budi Kisnanto SH MH usai menjadi narasumber dalam Pelatihan TPM yang ditaja Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA Sumatera III Tahun Anggaran 2022, Rabu (20/4/2022).
"Tadi hadir juga anggota Komisi V DPR RI Syahrul Aidi, dan anggota DPR RI Intsiawati Ayus. Beliau berdua legislator asal Provinsi Riau," ujarnya.
Dikatakan Raharjo, sasaran sosialisasi ini adalah para TPM. Yaitu, tim yang dibentuk untuk memfasilitasi dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, monitoring dan evaluasi di tingkat kelompok masyarakat yang menerima dana bantuan pemerintah, khususnya bagi para petani pemakai air.
"Jadi, tadi saya khusus masalah P3-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi). Para Tenaga Pendamping itu supaya melaksanakan kegiatan membangun saluran irigasi dalam rangka mendukung program ketahanan pangan. Supaya betul-betul dikerjakan dan jangan sampai nanti disalahgunakan atau diborongkan kepada pihak ketiga," kata Raharjo.
"Karena tujuan dari pada pemerintah menggelontorkan dana tadi adalah agar kesejahteraan masyarakat meningkat," sambung mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) itu.
Raharjo tidak menampik, jika para PTM masih menemukan kendala di lapangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Selain minimnya pengetahuan, juga adanya gangguan dari pihak luar yang mengatasnamakan instansi tertentu, guna meminta bagian.
"Jadi polanya adalah Padat Karya Tunai. Dulu sering kali mereka (Tenaga Pendamping) didatangi, mengatasnamakan oknum-oknum tertentu. Tapi setelah dikonfirmasi, ternyata bukan (instansi dimaksud). Ada yang minta bagian sekian persen dari anggaran yang sudah keluar," sebut Raharjo.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini, diharapkan hal tersebut tidak terjadi lagi. Dirinya mengimbau agar para PTM tetap melaksanakan kegiatan tersebut, tentunya dengan aturan hukum yang berlaku.
"Dalam hal ini, tadi sudah saya berikan nomor handphone saya. Jadi kalau nanti ada pihak-pihak yang mengatasnamakan siapapun, silakan dikonfirmasi, disampaikan ke kami. Nanti kita tindak secara tegas. Nanti kita OTT (operasi tangkap tangan)," jelas Raharjo.









.jpg)