Dilarang Ikut Retreat Akmil di Magelang, Ketua DPD PDIP Riau: Kita Tegak Lurus Perintah Ketum

Politik Jumat, 21 Februari 2025 - 21:31 WIB
Dilarang Ikut Retreat Akmil di Magelang, Ketua DPD PDIP Riau: Kita Tegak Lurus Perintah Ketum

Ketua DPD PDIP Riau sekaligus Bupati Pelalawan Zukri Misran

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarno Putri memberikan instruksi kepada seluruh Kepada Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari PDIP untuk menunda mengikuti retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025.

Atas instruksi itu, sejumlah Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah dari PDIP tersebut, mengikuti perintah Megawati Soekarno Putri.

Seperti di Provinsi Riau, Ketua DPD PDIP Riau Zukri Misran, yang terpilih sebagai Bupati Pelalawan di periode keduanya, mengaku tidak mengikuti retreat di Magelang, Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

"Kita tegak lurus (ikut) perintah Ketua Umum (Megawati Soekarno Putri)," kata Zukri, Jumat (21/2/2025).

Diketahui, di Provinsi Riau ada 6 orang kader PDIP yang menjadi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Pertama ada nama SF Hariyanto yang menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau. Kemudian Zukri Misran dan Kasmarni yang menjabat sebagai Bupati Pelalawan dan Bengkalis.

Selanjutnya ada nama Syafaruddin Poti yang menjabat sebagai Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul), Hendrizal sebagai Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu) dan Misharti sebagai Wakil Bupati Bupati Kampar.

Terkait dengan instruksi Megawati Soekarno Putri itu, ditambahkan Zukri, saat ini pihaknya tengah melakukan pengecekan terhadap Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Riau dari PDIP yang tidak mengikuti instruksi Megawati Soekarno Putri.

"Lagi dicek sekarang," ucap Zukri.

Diketahui, pasca dilantiknya ratusan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah oleh Presiden Prabowo Subianto, Megawati Soekarno Putri langsung menerbitkan surat perihal instruksi harian Ketua Umum.

Ini isinya:

Nomor Lampiran 7294 / IN/DPP/ II/ 2025

Perihal: Instruksi Harian Ketua Umum

Yth Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan Seluruh Indonesia di tempat masing-masing

Merdeka!!!

Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi RI.

Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada dibawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan.

Selanjutnya DIINSTRUKSIKAN kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut:

1. Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.

2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call.

Demikian instruksi harian ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN Masa Bakti 2019-2024

Ketua Umum,

MEGAWATI SOEKARNOPUTRI

Reporter :Redaksi
Editor :Redaksi





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.