Terkait Dengan Kepengurusan DPD Partai Demokrat Riau yang Dinyatakan Tidak Sah

Agung Nugroho: Pak Asri Auzar Sudah Dipecat Partai

Politik Selasa, 21 Juni 2022 - 00:22 WIB
Agung Nugroho: Pak Asri Auzar Sudah Dipecat Partai

Agung Nugroho

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU -- Agung Nugroho menanggapi perihal putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru. Hal itu terkait dengan gugatan perdata yang dilayangkan oleh mantan Ketua DPD Partai Demokrat Riau, Asri Auzar.

Gugatan itu, terkait dengan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) V, yang digelar pada 30 November 2021 lalu. Dimana, saat itu Agung Nugroho terpilih sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Riau.

Terkait hal itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang dipimpin oleh Andry Simbolon SH MH memutuskan bahwa kepengurusan DPD Partai Demokrat Riau saat ini, tidak sah. Hal tersebut sesuai dengan salah satu petitum gugatan yang diajukan oleh Asri Auzar.

Mengenai hal ini, Agung Nugroho saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan menempuh upaya kasasi atas putusan tersebut.

"Ya sudah tahu. Tapi ini keputusan PN (Pengadilan Negeri Pekanbaru). Masih ada upaya kasasi yang final," kata Agung, Senin (20/6/2022) malam.

Meskipun demikian, Agung mengaku bingung dengan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru itu. Menurutnya, Asri Auzar sudah dipecat dari kepengurusan Partai Demokrat.

"Tapi kami masih bingung, karena pak Asri (Auzar) sudah dipecat dari partai," terangnya.

Untuk diketahui, Asri Auzar menang gugatan perdata yang diajukannya ke Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (20/6/2022) sore. Gugatan perdata itu berkaitan dengan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) V, yang digelar pada 30 November 2021 lalu.

Yang mana, dalam putusan majelis hakim, kepengurusan Partai Demokrat Riau dibawah kepemimpinan Agung Nugroho saat ini, dinyatakan tidak sah. Dengan begitu, SK Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Riau periode 2017-2022 yang diketuai Asri Auzar saat ini berstatus quo.

Dalam perkara perdata itu, Asri Auzar menggugat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Teuku Riefky Harsya dan Herman Khaeron. AHY merupakan Ketua Umum DPP Partai demokrat. Sedangkan Teuku Riefky Harsya, merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat. Herman Khaeron diketahui merupakan Ketua Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat.

Reporter :Rizano





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.