Terkait Konflik di TNTN, Ini Cara Kapolda Riau untuk Penyelesaiannya

Pelalawan Selasa, 30 Desember 2025 - 03:30 WIB
Terkait Konflik di TNTN, Ini Cara Kapolda Riau untuk Penyelesaiannya

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan saat menyampaikan pemikiran dalam penyelesaian konflik TNTN di Kabupaten Pelalawan

ENAMPULUH.COM, PELALAWAN -- Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Menurutnya, penyelesaian konflik itu harus melalui kolaborasi lintas sektoral, pendekatan humanis, serta solusi yang berkeadilan bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Irjen Pol Herry dalam rapat koordinasi bersama jajaran TNI, Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Danrem 031/ Wira Bima, Balai TNTN, pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait. Dimana, rapat koordinasi itu digelar pada Senin (29/12/2025) di Kabupaten Pelalawan.

Rapat tersebut, diketahui menjadi forum awal untuk menyamakan persepsi dan membangun kesamaan langkah dalam penanganan persoalan TNTN secara terpadu dan berkelanjutan.

Orang nomor satu di Polda Riau itu menyampaikan, persoalan di kawasan TNTN merupakan masalah kompleks yang telah berlangsung puluhan tahun dan tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan hukum semata. 

Menurutnya, konflik di TNTN juga menyangkut dimensi sosial, historis dan rasa keadilan masyarakat yang telah lama bermukim, baik di kawasan inti maupun zona penyangga.

"Persoalan TNTN ini bukan sekadar persoalan penegakan hukum. Di dalamnya ada persoalan sosial, kemanusiaan, dan rasa keadilan yang harus kita pahami bersama. Karena itu, pendekatannya harus komprehensif dan berimbang," ujar Irjen Pol Herry.

Dalam arahannya, Kapolda Riau menekankan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektoral sebagai fondasi utama penyelesaian konflik. Ia mendorong sinergi yang solid antara Polri, TNI, pemerintah daerah, Balai TNTN, serta seluruh stakeholder yang memiliki kepedulian dan niat tulus untuk menyelesaikan persoalan sosial di kawasan konservasi tersebut.

"Kita harus menguatkan kolaborasi, mulai dari TNI-Polri, Kodim, Koramil hingga Babinsa, serta seluruh pemangku kepentingan. Semua harus berada dalam satu tujuan, satu frame dan satu komitmen untuk menyelesaikan persoalan TNTN secara tuntas," ajaknya.

Irjen Pol Herry juga menyoroti pentingnya koordinasi intensif dengan Balai TNTN, Pemerintah Kabupaten Pelalawan, serta kementerian dan lembaga terkait, termasuk ATR/BPN. Hal ini berguna untuk memastikan setiap langkah yang diambil berjalan terpadu, terukur dan berkelanjutan.

Sebagai langkah strategis ke depan, Kapolda Riau itu mendorong penyusunan peta jalan atau road map penanganan TNTN yang komprehensif. Ia menargetkan, pada tahun 2026 telah tersedia road map penyelesaian TNTN yang memuat timeline kegiatan, tolok ukur keberhasilan, kebutuhan anggaran, serta pelibatan personel lintas instansi.

Selain itu, Irjen Pol Herry juga menekankan pentingnya pendekatan dialogis dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat ulayat. Dialog ini dinilai krusial untuk mengakomodasi hak-hak masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap kehadiran negara.

Dalam konteks solusi, Kapolda Riau itu mendorong penerapan skema yang berkeadilan dan humanis, seperti perhutanan sosial atau relokasi sukarela yang manusiawi, disertai program pemberdayaan ekonomi alternatif. 

Menurutnya, pendekatan ini penting agar masyarakat tidak merasa terintimidasi, melainkan merasa dilindungi dan diberdayakan.

"Saya hadir di sini mewakili pak Gubernur dan Pangdam. Artinya, kita semua harus berada dalam satu frekuensi. Negara harus hadir dengan solusi terbaik, termasuk langkah mitigasi yang telah dan akan dilakukan oleh Kapolres setempat," tutur Irjen Pol Herry.

Menutup arahannya, Kapolda Riau menegaskan bahwa menjaga kelestarian hutan TNTN merupakan amanah bagi generasi masa depan. Namun pada saat yang sama, menjaga harkat dan martabat masyarakat adalah kewajiban moral Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

"Persoalan TNTN adalah tanggung jawab kita bersama. Negara harus hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penyedia solusi yang adil, manusiawi dan berkelanjutan bagi masyarakat," pungkasnya.

Reporter :Redaksi
Editor :Redaksi





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.