Kajari Pelalawan: Laksanakan Tugas dan Tanggung Jawab dengan Baik
Sri Mulyani Anom saat dilantik sebagai Kasi Datun Kejari Pelalawan
ENAMPULUH.COM, PELALAWAN -- Sri Mulyani Anom resmi menjabat Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Selasa (28/2/2023). Pelantikan itu, dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Pelalawan Mohammad Nasir SH MH.
Wanita yang akrab disapa Anom itu, sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepulauan Meranti. Di Kejari Pelalawan, ia menggantikan Marulitua J Sitanggang SH, yang mendapatkan tugas baru sebagai Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bengkalis.
Dilantiknya Anom sebagai Kasi Datun Kejari Pelalawan, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-51/C.4/01/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Kepala Kejari Pelalawan Mohammad Nasir dalam kegiatan serah terima jabatan (Sertijab) itu menyampaikan terima kasihnya kepada Marulitua, yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik selama menjabat sebagai Kasi Datun.
"Untuk Kasi Datun yang baru, Ibu Sri Mulyani Anom, untuk dapat melanjutkan tugas dan tanggung jawab yang selama ini telah berjalan dengan baik, dan bisa lebih baik dari yang sebelumnya," harapnya.
Untuk diketahui, Anom selama menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Meranti, menangani beberapa perkara korupsi. Diantaranya, korupsi penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2017 hingga 2019 dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun Anggaran 2017 dan 2018 pada Desa Mekong Kecamatan Tebing Tinggi Barat. Dalam perkara ini, tersangkanya adalah mantan Kepala Desa (Kades) Desa Mekong A Rahman.
Kemudian perkara yang terjadi di Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti. Dalam perkara itu, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Misri Hasanto sebagai tersangka. Bahkan, kantor Dinas Kesehatan tersebut digeledah oleh pihaknya.
Terbaru, sebelum Anom pindah tugas, ia menangani perkara dugaan korupsi APBDes Tanjung Kulim. Dugaan rasuah itu, sudah masuk dalam tahap penyidikan.









