Satpol PP Pekanbaru Panggil Pengelola Laksamana Muda, Dalami Video Viral

Pekanbaru Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:48 WIB
Satpol PP Pekanbaru Panggil Pengelola Laksamana Muda, Dalami Video Viral

Personel Satpol PP Pekanbaru menggelar razia Senin (19/10/2026) malam

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, melakukan pemanggilan terhadap pengelola Kafe Laksamana Muda beserta pihak-pihak yang muncul dalam video viral yang diduga memperlihatkan perilaku LGBT.

Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi kejadian yang menjadi sorotan di media sosial, sekaligus memastikan pihak yang bertanggung jawab.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan pihaknya telah kembali mendatangi Kafe Laksamana Muda setelah melakukan razia pada Senin (19/10/2026) malam. Namun, petugas tidak menemukan aksi sebagaimana yang beredar dalam video tersebut.

Karena itu, Satpol PP meminta penjelasan langsung dari pengelola kafe. Langkah ini dilakukan agar persoalan tersebut tidak merugikan pihak mana pun sebelum fakta sebenarnya terungkap.

"Kami datang ke Kafe Laksamana Muda untuk klarifikasi. Agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik orang-orang yang terlibat dalam aksi tersebut maupun pengusahanya," kata Desheriyanto.

Ia menegaskan, pengelola kafe akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan diminta menghadirkan orang-orang yang terlibat dalam video viral tersebut. Pemeriksaan akan dilakukan untuk menelusuri kronologi kejadian serta memastikan apakah aktivitas itu berkaitan dengan kegiatan yang diselenggarakan pihak kafe atau merupakan inisiatif pengunjung.

Berdasarkan keterangan sementara penanggung jawab kafe, kejadian dalam video tersebut berlangsung pada Minggu (18/10/2026) malam. Saat itu, kafe menggelar acara musik seperti biasa dan menerima pengunjung sebagaimana umumnya.

Pengelola juga menyebutkan bahwa video yang beredar direkam oleh pengunjung yang terlibat dalam kejadian tersebut. Orang-orang yang menjadi sorotan dalam video itu diklaim baru pertama kali datang ke kafe dan mengenakan pakaian seperti pengunjung pada umumnya.

Meski telah memperoleh keterangan awal, Satpol PP belum menyimpulkan siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Klarifikasi dari kedua belah pihak masih diperlukan untuk memastikan duduk persoalan sebenarnya.

"Kami sudah melakukan pemanggilan. Ini akan kami periksa lagi. Harus ada klarifikasi dari kedua belah pihak," terang Kasatpol PP.

Sebagai langkah awal, Satpol PP memberikan kesempatan kepada pengelola untuk menutup kafe pada malam pemeriksaan. Penutupan sementara tersebut berlaku pada malam itu, sembari menunggu hasil klarifikasi lebih lanjut.

Desheriyanto menegaskan, tindakan lanjutan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan. Jika terbukti kegiatan tersebut diselenggarakan oleh pihak pengelola, Satpol PP akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, jika kegiatan itu merupakan inisiatif pengunjung, pihaknya akan mempertimbangkan langkah berupa kesempatan atau peringatan kepada pengelola sesuai hasil pemeriksaan.

"Kalau memang pengelola yang menyelenggarakan kegiatan tersebut, mau tidak mau harus ditutup sesuai aturan. Jika kegiatan itu dibuat sendiri oleh pengunjung, tentu kami harus memberikan kesempatan atau peringatan kepada pengelola," pungkasnya.***

Editor : Redaksi





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.