ISPU Belum Tembus 200, Sekolah di Pekanbaru Besok Masih Terapkan PTM Terbatas
Plt Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memastikan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tetap berlangsung pada Rabu (14/10/2026), meski kabut asap masih menyelimuti kota dan kualitas udara berada pada kategori tidak sehat.
Keputusan ini diambil karena Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) belum mencapai angka 201, dengan sejumlah pembatasan tetap diberlakukan untuk melindungi peserta didik dari paparan asap karhutla.
"Untuk besok, Rabu (14/10/2026) masih tatap muka," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Selasa (13/10/2026) malam.
Jamal menjelaskan, keputusan tersebut mengacu pada hasil pemantauan kualitas udara melalui laman resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Hingga saat ini, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Pekanbaru belum mencapai angka 201.
"Untuk saat ini ISPU belum sampai 201, masih di angka 100-an. Perkembangannya akan terus kita pantau," jelasnya.
Ia menegaskan, pola pembelajaran di sekolah akan disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara. Jika kondisi udara memburuk hingga mencapai ambang batas tertentu, kegiatan belajar mengajar dapat dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Berdasarkan ketentuan yang diterapkan, ISPU 1-50 atau kategori baik memungkinkan pembelajaran tatap muka berlangsung normal. Sementara pada ISPU 51-100 atau kategori sedang, PTM tetap berjalan, tetapi aktivitas peserta didik di luar ruangan dibatasi.
Adapun ketika ISPU berada pada angka 101-200 atau kategori tidak sehat, pembelajaran dilaksanakan secara terbatas. Peserta didik kelompok rentan, seperti anak PAUD, siswa SD kelas I-III, peserta didik SLB, serta siswa yang memiliki penyakit penyerta, dialihkan ke pembelajaran jarak jauh.
Selanjutnya, apabila ISPU mencapai 201-300 atau kategori sangat tidak sehat, kegiatan tatap muka dihentikan sementara dan seluruh proses pembelajaran dilaksanakan melalui PJJ. Ketentuan serupa berlaku jika ISPU melampaui angka 300 atau masuk kategori berbahaya.
Jamal menegaskan, keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pola pembelajaran selama kabut asap karhutla masih berdampak terhadap Pekanbaru.
Untuk sementara, peserta didik tingkat PAUD hingga SMP yang masih mengikuti PTM wajib mematuhi sejumlah ketentuan pencegahan paparan asap.
Di antaranya, peserta didik wajib menggunakan masker selama berada di sekolah. Kegiatan pembelajaran di luar kelas juga tidak diperbolehkan.
Selain itu, peserta didik yang sedang sakit atau rentan terhadap dampak paparan kabut asap diperbolehkan pulang lebih awal atau tidak masuk sekolah.***









