Ganggu Arus Lalu Lintas, Dishub Pekanbaru Imbau Warga Tak Parkir di Badan Jalan

Pekanbaru Selasa, 21 Juli 2026 - 15:53 WIB
Ganggu Arus Lalu Lintas, Dishub Pekanbaru Imbau Warga Tak Parkir di Badan Jalan

Personel Dishub Pekanbaru berada di salah satu kawasan parkir pusat perbelanjaan

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU - Warga Kota Pekanbaru diimbau untuk tidak memarkirkan kendaraan di sembarang tempat, terutama di kawasan pusat perbelanjaan dan lokasi keramaian. Kebiasaan parkir sembarangan, seperti menggunakan badan jalan maupun area yang telah dipasangi rambu larangan parkir, berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Imbauan tersebut disampaikan UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru sebagai upaya meningkatkan ketertiban perparkiran di sejumlah titik aktivitas masyarakat.

Plt Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru mengatakan, masyarakat harus lebih disiplin dalam memarkirkan kendaraan. Pengendara diminta memanfaatkan lokasi parkir yang telah disediakan dan tidak menggunakan area yang memang diperuntukkan bagi kelancaran lalu lintas.

"Kami terus mengimbau masyarakat untuk tertib dan memarkirkan kendaraan di lokasi yang sudah disiapkan. Jangan parkir di lokasi larangan parkir ataupun badan jalan," ujarnya, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, parkir sembarangan tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga dapat menghambat pengguna jalan lainnya. Terlebih, di kawasan pusat perbelanjaan yang memiliki aktivitas kendaraan cukup tinggi, kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya bisa mempersempit ruang jalan dan memicu kemacetan.

Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru juga meningkatkan pengawasan melalui patroli rutin secara mobile. Tim diterjunkan untuk memantau kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan, khususnya di kawasan pusat perbelanjaan dan sejumlah lokasi keramaian.

Pengawasan dilakukan di beberapa titik, mulai dari kawasan Mal SKA, Mal Living World, Sukaramai Trade Center, Pasar Buah Sudirman hingga sejumlah lokasi lainnya.

Melalui patroli tersebut, petugas memastikan pengendara tidak memanfaatkan badan jalan maupun area terlarang sebagai tempat parkir. Pengawasan juga menjadi bagian dari upaya mencegah praktik parkir berlapis yang dapat mengganggu kelancaran arus kendaraan.

Ia berharap masyarakat dapat meningkatkan kesadaran untuk mematuhi aturan perparkiran. Menurutnya, penataan parkir tidak bisa hanya mengandalkan pengawasan petugas, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh pengguna kendaraan.

"Kami harapkan masyarakat bisa bersama-sama menjaga ketertiban. Kalau memang sudah ada tempat parkir yang disediakan, silakan dimanfaatkan. Jangan sampai kendaraan yang diparkir sembarangan justru mengganggu pengendara lain," tutupnya.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan parkir, diharapkan kawasan pusat perbelanjaan dan titik keramaian di Pekanbaru tetap tertib. Selain memberikan kenyamanan bagi pengunjung, kepatuhan terhadap aturan parkir juga penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas di jalan perkotaan.***

Editor : Redaksi





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.