Dishub Pekanbaru Ingatkan Jukir Jangan Kutip Parkir Lebihi Tarif

Pekanbaru Kamis, 09 April 2026 - 15:24 WIB
Dishub Pekanbaru Ingatkan Jukir Jangan Kutip Parkir Lebihi Tarif

Personel Dishub Pekanbaru sambangi Jukir

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU - Para juru parkir atau jukir yang beraktivitas di Kota Pekanbaru jangan memungut uang parkir melebihi tarif yang ada

Tarif parkir saat ini untuk mobil Rp 2.000 sekali parkir. Sedangkan sepeda motor Rp 1.000 sekali parkir.

Oknum jukir yang memungut uang parkir melebihi tarif bakal dapat sanksi berat. Mereka yang kedapatan memungut uang melebihi tarif  parkir langsung kena pecat.

"Jika kedapatan akan diberhentikan, lalu diserahkan ke Satpol PP untuk mendapat sanksi sesuai peraturan yang ada," tegas Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, Kamis (9/4/2026).

Imbauan ini menindaklanjuti keberadaan oknum jukir yang memungut uang parkir melebihi tarif. Kondisi ini jelas meresahkan sehingga mengganggu kenyamanan pengendara.

Masykur menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dengan oknum jukir yang memungut uang parkir melebihi tarif. Ia menyebut bahwa peringatan yang ada merupakan peringatan terakhir. 

"Maka kami mengingatkan untuk yang terakhir kalinya, bahwa tidak ada lagi yang memungut uang parkir melebihi ketentuan," ujarnya.

Dirinya juga mendorong agar petugas dari UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru untuk melakukan pengawasan optimal. Mereka bisa mengawasi titik parkir yang ada. 

"Kami tetap melakukan pengawasan terhadap para jukir yang bertugas di lapangan," tambah Plt Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Rafit Dwi Febri.

Menurutnya pengawasan menyasar seluruh sudut kota, mereka juga mengingatkan jukir untuk tetap mematuhi aturan yang ada.***

Editor : Redaksi





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.