UPT Perparkiran Awasi Jukir di Kawasan Kuliner Malam Cut Nyak Dien

Pekanbaru Sabtu, 04 April 2026 - 22:41 WIB
UPT Perparkiran Awasi Jukir di Kawasan Kuliner Malam Cut Nyak Dien

Personel Dishub Pekanbaru sambangi Jukir

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU - UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, melakukan pengawasan terhadap juru parkir (Jukir) di kawasan kuliner malam, Jalan Cut Nyak Dien, Sabtu (4/4/2026) malam.

Petugas mengawasi jukir yang bertugas di sana agar memberikan pelayanan dengan baik ke pengendara. Jukir juga diingatkan untuk mengutip tarif parkir sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Petugas berkeliling secara mobile untuk mengawasi para jukir. Jukir juga diminta untuk memberikan karcis parkir kepada pengendara.

"Ini merupakan kegiatan rutin kita di lapangan, khususnya pengawasan terhadap jukir di Cut Nyak Dien," kata Plt Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Rafit Dwi Febri.

Ia menyebut, pengawasan dilakukan seiring adanya laporan yang masuk terkait kutipan parkir di lokasi tersebut.

Ada masyarakat yang melaporkan bahwa beberapa jukir di sana meminta tarif parkir melebihi ketentuan yang ada. Ada meminta hingga Rp5.000 untuk kendaraan roda empat.

Padahal Pemerintah Kota Pekanbaru telah menetapkan tarif parkir untuk kendaraan roda dua Rp.1000 dan roda empat Rp2.000.

"Ini yang kami awasi di lapangan, Jukir ini kita pastikan harus mengutip tarif parkir sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan," pungkasnya.***

Editor :Redaksi





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.