Program Kamis Tanpa Mobil, Bapenda Pekanbaru Minta ASN Naik Motor atau Angkutan Umum

Pekanbaru

Kamis, 02 April 2026 - 13:45 WIB

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU – Pemandangan tidak biasa terlihat di lingkungan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru yang berlokasi di Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi, Kamis (2/4/2026). Area parkir yang biasanya dipadati kendaraan roda empat milik pegawai tampak lengang tanpa satu pun mobil yang terparkir di halaman kantor tersebut.

Kondisi ini ternyata bukan disebabkan oleh libur atau kegiatan di luar kantor, melainkan merupakan dampak dari kebijakan internal yang diterapkan Bapenda Pekanbaru. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan instansi tersebut diimbau untuk tidak menggunakan mobil pribadi setiap hari Kamis.

Sebagai alternatif, para pegawai diminta menggunakan kendaraan roda dua atau memanfaatkan transportasi umum saat berangkat dan pulang kerja. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program efisiensi energi yang tengah digalakkan pemerintah sekaligus menekan biaya operasional yang selama ini dikeluarkan untuk penggunaan kendaraan pribadi.

Bapenda Pekanbaru

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Denny Muharpan, mengatakan bahwa langkah tersebut sengaja diterapkan sebagai bentuk komitmen instansinya dalam mendukung kebijakan penghematan energi dan membangun budaya kerja yang lebih sederhana.

“Ini bukan hanya soal penghematan energi sesuai arahan pemerintah, tetapi juga untuk mendorong efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan fasilitas yang ada,” ujar Denny.

Menurutnya, penggunaan sepeda motor maupun transportasi umum dinilai lebih hemat dibandingkan kendaraan roda empat, terutama dari sisi konsumsi bahan bakar. Selain itu, kebijakan tersebut juga diyakini mampu mengurangi kepadatan di area parkir kantor yang selama ini sering dipenuhi kendaraan pegawai.

Denny menjelaskan bahwa langkah sederhana yang dimulai dari lingkungan internal pemerintah diharapkan dapat memberikan contoh positif bagi masyarakat luas. Ia menilai perubahan kebiasaan dalam penggunaan kendaraan dapat menjadi salah satu kontribusi nyata dalam mendukung penghematan energi dan mengurangi emisi kendaraan.

“Kalau bisa dimulai dari internal, tentu dampaknya bisa lebih luas ke masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa penghematan bisa dilakukan dari hal-hal sederhana yang dekat dengan kehidupan sehari-hari,” katanya.

Selain mendukung efisiensi energi, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat membentuk pola pikir baru di kalangan ASN agar lebih bijak dalam memanfaatkan fasilitas dan sumber daya yang tersedia.

Sementara itu, kondisi parkiran yang tampak kosong menarik perhatian masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai keperluan perpajakan di kantor Bapenda. Beberapa pengunjung mengaku sempat terkejut karena tidak menemukan deretan mobil pegawai seperti biasanya.

Salah seorang warga, Andi (41), yang datang untuk mengurus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), menilai kebijakan tersebut merupakan langkah positif selama tidak berdampak terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Awalnya saya kira kantor sedang sepi atau ada kegiatan di luar. Ternyata memang ada kebijakan khusus. Menurut saya bagus saja untuk penghematan. Yang penting pelayanan tetap cepat dan tidak terganggu,” ujarnya.

Hingga saat ini, pelayanan di Bapenda Pekanbaru disebut tetap berjalan normal meskipun para pegawai tidak menggunakan mobil pribadi setiap hari Kamis.

 Masyarakat yang datang mengurus berbagai administrasi perpajakan tetap dapat dilayani seperti biasa tanpa adanya perubahan jam maupun mekanisme pelayanan.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah konkret yang dilakukan Bapenda Pekanbaru dalam mendukung program efisiensi energi sekaligus mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih hemat, sederhana, dan ramah lingkungan di lingkungan pemerintahan. (Adv)