Bapenda Pekanbaru Turun Lakukan Penilaian Individual PBB Ponpes Nurul Azhar
Tim Bapenda Pekanbaru di Ponpes Nurul Azhar
ENAMPULUH.COM, PEKANBARU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru melakukan kegiatan penilaian individual terhadap objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Pondok Pesantren Nurul Azhar yang berada di Kelurahan Rantau Panjang, Kecamatan Rumbai Barat, pada Selasa (31/3/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan akurasi data perpajakan, khususnya pada sektor PBB. Petugas Bapenda turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan kondisi riil objek pajak sekaligus mencocokkan data administrasi yang dimiliki dengan keadaan sebenarnya di lokasi.
Penilaian tersebut mencakup berbagai bangunan yang berada di lingkungan pondok pesantren, seperti asrama santri, gedung majelis guru, rumah tinggal para tenaga pengajar, serta gedung-gedung yang digunakan untuk aktivitas belajar dan kegiatan santri sehari-hari. Selain itu, petugas juga melakukan pengukuran ulang terhadap luas bangunan dan lahan yang digunakan di kawasan tersebut.

Pondok Pesantren Nurul Azhar sendiri berada di bawah naungan Yayasan Tabungan Wakaf Umat dan berdiri di atas lahan seluas sekitar 9.000 meter persegi. Dengan luas area tersebut, penyesuaian data dinilai penting agar penghitungan pajak dapat mencerminkan kondisi aktual di lapangan.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T Denny Muharpan, menjelaskan bahwa penilaian individual ini merupakan langkah strategis untuk mendapatkan data yang lebih akurat dan valid terkait objek pajak. Menurutnya, pembaruan data secara berkala sangat diperlukan karena kondisi fisik bangunan dan nilai properti dapat berubah seiring waktu.
“Penilaian individual ini guna mendapatkan data yang akurat,” ujar Denny saat ditemui di lokasi kegiatan.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Bapenda Kota Pekanbaru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah. Dengan adanya penyesuaian data berdasarkan kondisi di lapangan, diharapkan setiap wajib pajak dapat membayar pajak sesuai dengan nilai objek yang sebenarnya.
Denny juga menekankan bahwa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti perkembangan wilayah, pembangunan, serta kondisi ekonomi. Oleh karena itu, penilaian ulang secara langsung di lapangan menjadi salah satu metode penting untuk menjaga keadilan dalam sistem perpajakan daerah.
“Maka perlu dilakukan penilaian individual ini. Karena pajak yang dibayarkan harus sesuai dengan kondisi saat ini,” jelasnya lebih lanjut.
Selain aspek pendataan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak tepat waktu. Pemerintah Kota Pekanbaru berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dapat terus meningkat, mengingat pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan.
Denny turut mengimbau masyarakat Kota Pekanbaru untuk selalu membayar pajak tepat waktu. Ia menegaskan bahwa kontribusi masyarakat melalui pajak sangat berperan dalam mendukung berbagai program pembangunan, peningkatan infrastruktur, serta pelayanan publik di kota tersebut.
Dengan adanya kegiatan penilaian individual ini, Bapenda Kota Pekanbaru berharap data objek pajak semakin akurat, sistem perpajakan semakin transparan, dan penerimaan daerah dapat terus meningkat secara optimal demi kemajuan Kota Pekanbaru ke depan. (Adv)









