Nekat Langgar Rambu Larangan Parkir, Petugas Dishub Tegur Pengemudi Mobil

Pekanbaru Jumat, 06 Maret 2026 - 23:57 WIB
Nekat Langgar Rambu Larangan Parkir, Petugas Dishub Tegur Pengemudi Mobil

Petugas Dishub menegur pengemudi yang berhenti di rambu larangan parkir

ENAMPULUH.COM, PEKANBARU - Salah seorang pengemudi mobil kedapatan parkir di lokasi dilarang parkir. Petugas dari UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru memberikan sanksi berupa teguran kepada pengemudi, Jumat (6/3/2026).

Pengemudi ini kedapatan parkir di lokasi dilarang parkir saat petugas melakukan patroli rutin. Padahal sudah ada rambu dilarang parkir, pengemudi masih nekat parkir di sana.

Plt Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Rafit Dwi Febri mengatakan bahwa pihaknya masih memberikan sanksi teguran.

"Kita kasih teguran dulu, tapi kalau masih didapati maka kita beri sanksi lebih tegas lagi," katanya.

Ia menyebut, disepanjang Jalan Jendral Sudirman tepat di depan STC itu merupakan kawasan dilarang parkir. Apalagi di sana ada lajur khusus Bus Trans Metro Pekanbaru.

Petugas juga melakukan patroli rutin di sejumlah titik keramaian lainnya. Mereka mengawasi kendaraan yang parkir sembarangan.

"Seperti di kawasan Mal SKA, Living World, dan Jalan Diponegoro. Ini kita rutin melakukan pengawasan setiap hari terhadap kendaraan yang parkir sembarangan," pungkasnya.***

Editor : Redaksi





BUMN

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.